Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Negosiasi Damai Rusia-Ukraina Guncang Pasar, Harga Minyak Naik Lagi

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 09:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak melonjak didorong oleh sentiment penurunan stok bensin dan serta kekhawatiran terhadap gangguan pasokan dari Rusia.

Dikutip dari Reuters, minyak mentah Brent naik 44 sen atau 0,58 persen menjadi 76,48 Dolar AS per barel pada perdagangan Kamis, 20 Februari 2025 atau Jumat pagi WIB, mencatat kenaikan tiga hari berturut-turut.

Sementara West Texas Intermediate (WTI) AS untuk pengiriman Maret naik 32 sen atau 0,44 persen menjadi 72,57 Dolar AS per barel. 


Kontrak WTI April yang lebih aktif naik 0,35 persen menjadi 72,50 Dolar AS per barel.

Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh peningkatan persediaan minyak mentah AS yang sedikit lebih tinggi dari perkiraan, sementara persediaan bahan bakar menurun karena pemeliharaan musiman di kilang yang mengurangi pemrosesan. 

Badan Informasi Energi AS melaporkan bahwa peningkatan persediaan minyak mentah lebih besar dari yang diharapkan, namun terdapat penurunan moderat pada bensin dan penurunan lebih besar pada sulingan, sehingga total persediaan tetap datar.

"Peningkatan minyak mentah sedikit lebih besar dari yang diharapkan, tetapi ada penarikan moderat pada bensin dan penarikan lebih besar pada sulingan, sehingga membuat total persediaan tetap datar," kata Giovanni Staunovo, seorang analis di UBS.

Pertemuan pertama antara Rusia dan AS sejak dimulainya perang di Ukraina telah berlangsung, dengan tujuan memulihkan hubungan dan mempersiapkan jalan untuk mengakhiri konflik juga ikut menggoyang pasar.

Gangguan pasokan minyak akibat serangan Rusia terhadap infrastruktur gas Ukraina, yang merusak fasilitas produksi gas, turut menjaga harga minyak tetap tinggi.

"Di tempat lain, potensi dimulainya kembali aliran minyak dari wilayah Kurdistan Irak mengimbangi risiko pasokan," kata analis di ING dalam sebuah catatan.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya