Berita

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi/Istimewa

Presisi

Pembinaan Ketat Dijalani Anggota Polres Musi Rawas yang Positif Narkoba

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 03:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembinaan ketat harus dijalani delapan anggota Polres Musi Rawas yang terbukti positif narkoba. Metode pembinaan ini mencakup kewajiban salat berjamaah, isolasi, serta sanksi sosial untuk memberikan efek jera dan mendorong perubahan perilaku.

“Saat saya masuk, saya langsung berkomitmen melakukan tes urine terhadap anggota. Hasilnya, ada delapan yang positif mengandung metamfetamin,” ujar Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, dikutip RMOLSumsel, Kamis 20 Februari 2025.

Berdasarkan interogasi, delapan anggota tersebut mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka yang mayoritas berpangkat Brigadir, Bripka, dan Aipda, kemudian ditempatkan dalam program pembinaan khusus.


“Kita lakukan pembinaan dengan menempatkan mereka di tempat khusus (Patsus),” jelasnya.

Salah satu pendekatan utama dalam pembinaan ini adalah kewajiban menjalankan ibadah salat lima waktu secara berjamaah. Kapolres sendiri ikut memantau langsung kehadiran mereka dalam ibadah ini.

“Selama 30 hari mereka wajib salat berjamaah lima waktu, dan saya juga ikut salat bersama mereka. Setiap salat saya absen mereka,” tambahnya.

Tak hanya itu, anggota yang terbukti positif juga menjalani isolasi. Mereka dikurung di dalam sel setelah melaksanakan salat, tanpa akses komunikasi, termasuk larangan penggunaan handphone. Sebagai bagian dari sanksi, kepala mereka dicukur habis.

“Selain ibadah, mereka juga menjalani pembinaan fisik. Setiap pagi harus lari 15 putaran, push-up, dan sit-up,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menerapkan sanksi sosial sebagai bagian dari pembinaan, yaitu mempermalukan mereka di depan rekan-rekan sesama anggota. Setiap pagi saat apel, delapan anggota ini harus berlari di tengah lapangan, disaksikan oleh seluruh personel lainnya.

“Mereka lari di depan anggota yang sedang apel. Ini sebagai bentuk efek jera,” tegasnya.

Menurut Kapolres, metode ini terbukti cukup efektif. Mayoritas anggota yang menjalani pembinaan menunjukkan perubahan signifikan. Namun, bagi yang masih terbukti positif, mereka akan langsung diproses untuk sidang disiplin dan berujung pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Nah, kalau mereka masih positif, sidang disiplin sudah bisa dilakukan dan pemecatan menanti. Tapi rata-rata mereka sudah negatif,” tambahnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa bagi anggota yang tertangkap dengan barang bukti narkoba, tidak ada toleransi.

“Saya pastikan, kalau ada anggota yang tertangkap dengan barang bukti, mereka akan dipidanakan dan dipecat,” pungkasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya