Berita

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi/Istimewa

Presisi

Pembinaan Ketat Dijalani Anggota Polres Musi Rawas yang Positif Narkoba

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 03:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembinaan ketat harus dijalani delapan anggota Polres Musi Rawas yang terbukti positif narkoba. Metode pembinaan ini mencakup kewajiban salat berjamaah, isolasi, serta sanksi sosial untuk memberikan efek jera dan mendorong perubahan perilaku.

“Saat saya masuk, saya langsung berkomitmen melakukan tes urine terhadap anggota. Hasilnya, ada delapan yang positif mengandung metamfetamin,” ujar Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, dikutip RMOLSumsel, Kamis 20 Februari 2025.

Berdasarkan interogasi, delapan anggota tersebut mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka yang mayoritas berpangkat Brigadir, Bripka, dan Aipda, kemudian ditempatkan dalam program pembinaan khusus.


“Kita lakukan pembinaan dengan menempatkan mereka di tempat khusus (Patsus),” jelasnya.

Salah satu pendekatan utama dalam pembinaan ini adalah kewajiban menjalankan ibadah salat lima waktu secara berjamaah. Kapolres sendiri ikut memantau langsung kehadiran mereka dalam ibadah ini.

“Selama 30 hari mereka wajib salat berjamaah lima waktu, dan saya juga ikut salat bersama mereka. Setiap salat saya absen mereka,” tambahnya.

Tak hanya itu, anggota yang terbukti positif juga menjalani isolasi. Mereka dikurung di dalam sel setelah melaksanakan salat, tanpa akses komunikasi, termasuk larangan penggunaan handphone. Sebagai bagian dari sanksi, kepala mereka dicukur habis.

“Selain ibadah, mereka juga menjalani pembinaan fisik. Setiap pagi harus lari 15 putaran, push-up, dan sit-up,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menerapkan sanksi sosial sebagai bagian dari pembinaan, yaitu mempermalukan mereka di depan rekan-rekan sesama anggota. Setiap pagi saat apel, delapan anggota ini harus berlari di tengah lapangan, disaksikan oleh seluruh personel lainnya.

“Mereka lari di depan anggota yang sedang apel. Ini sebagai bentuk efek jera,” tegasnya.

Menurut Kapolres, metode ini terbukti cukup efektif. Mayoritas anggota yang menjalani pembinaan menunjukkan perubahan signifikan. Namun, bagi yang masih terbukti positif, mereka akan langsung diproses untuk sidang disiplin dan berujung pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Nah, kalau mereka masih positif, sidang disiplin sudah bisa dilakukan dan pemecatan menanti. Tapi rata-rata mereka sudah negatif,” tambahnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa bagi anggota yang tertangkap dengan barang bukti narkoba, tidak ada toleransi.

“Saya pastikan, kalau ada anggota yang tertangkap dengan barang bukti, mereka akan dipidanakan dan dipecat,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya