Berita

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi/Istimewa

Presisi

Pembinaan Ketat Dijalani Anggota Polres Musi Rawas yang Positif Narkoba

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 03:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembinaan ketat harus dijalani delapan anggota Polres Musi Rawas yang terbukti positif narkoba. Metode pembinaan ini mencakup kewajiban salat berjamaah, isolasi, serta sanksi sosial untuk memberikan efek jera dan mendorong perubahan perilaku.

“Saat saya masuk, saya langsung berkomitmen melakukan tes urine terhadap anggota. Hasilnya, ada delapan yang positif mengandung metamfetamin,” ujar Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, dikutip RMOLSumsel, Kamis 20 Februari 2025.

Berdasarkan interogasi, delapan anggota tersebut mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka yang mayoritas berpangkat Brigadir, Bripka, dan Aipda, kemudian ditempatkan dalam program pembinaan khusus.


“Kita lakukan pembinaan dengan menempatkan mereka di tempat khusus (Patsus),” jelasnya.

Salah satu pendekatan utama dalam pembinaan ini adalah kewajiban menjalankan ibadah salat lima waktu secara berjamaah. Kapolres sendiri ikut memantau langsung kehadiran mereka dalam ibadah ini.

“Selama 30 hari mereka wajib salat berjamaah lima waktu, dan saya juga ikut salat bersama mereka. Setiap salat saya absen mereka,” tambahnya.

Tak hanya itu, anggota yang terbukti positif juga menjalani isolasi. Mereka dikurung di dalam sel setelah melaksanakan salat, tanpa akses komunikasi, termasuk larangan penggunaan handphone. Sebagai bagian dari sanksi, kepala mereka dicukur habis.

“Selain ibadah, mereka juga menjalani pembinaan fisik. Setiap pagi harus lari 15 putaran, push-up, dan sit-up,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menerapkan sanksi sosial sebagai bagian dari pembinaan, yaitu mempermalukan mereka di depan rekan-rekan sesama anggota. Setiap pagi saat apel, delapan anggota ini harus berlari di tengah lapangan, disaksikan oleh seluruh personel lainnya.

“Mereka lari di depan anggota yang sedang apel. Ini sebagai bentuk efek jera,” tegasnya.

Menurut Kapolres, metode ini terbukti cukup efektif. Mayoritas anggota yang menjalani pembinaan menunjukkan perubahan signifikan. Namun, bagi yang masih terbukti positif, mereka akan langsung diproses untuk sidang disiplin dan berujung pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Nah, kalau mereka masih positif, sidang disiplin sudah bisa dilakukan dan pemecatan menanti. Tapi rata-rata mereka sudah negatif,” tambahnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa bagi anggota yang tertangkap dengan barang bukti narkoba, tidak ada toleransi.

“Saya pastikan, kalau ada anggota yang tertangkap dengan barang bukti, mereka akan dipidanakan dan dipecat,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya