Berita

Konferensi pers sikap PDIP terkait penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK (RMOL)

Hukum

KPK Tahan Hasto, PDIP: Operasi Politik Mengawut-awut Partai

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 22:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tindakan KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dianggap masalah serius oleh banteng moncong putih. Menurut PDIP penahanan Hasto politisi dan merupakan serangan terhadap partai.

"Ini adalah penahanan politik, dan ini adalah babak baru yang kami anggap sebagai serangan terhadap partai kami," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, kepada media di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis malam, 20 Februari 2025.

Dia juga mengatakan tindakan KPK menahan Hasto membenarkan informasi partai berlambang moncong putih akan diserang menjelang dihelatnya kongres partai. Menurutnya, Hasto ditargetkan lantaran memiliki jabatan strategis di partai.
 

 
"Penahanan ini membuktikan informasi bahwa sekjen memang ditargetkan untuk ditahan sebelum kongres partai," tegasnya.

"Mengapa ditargetkan? Karena peran seorang sekjen sangat penting dalam sebuah organisasi partai politik," tambahnya.

Ia menambahkan bahwa penahanan Hasto bagian dari tindakan politis yang dilakukan oknum tertentu untuk merusak marwah partai. Menurutnya, alasan KPK menahan Hasto tidak kuat.

"Penahanan ini adalah salah satu bagian dari operasi politik mengawut-awut partai. Tidak ada urgensi untuk melakukan penahanan," katanya.

"Sekjen Mas Hasto Kristiyanto selalu kooperatif dan kita juga masih mengikuti proses praperadilan. Kalau alasan untuk melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh dan datang setiap kali dipanggil," sambungnya.

Ia mengatakan bahwa Hasto sedang mengurusi agenda partai yakni kongres PDIP yang bakal dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Sebagai sekjen partai beliau juga sedang sibuk menerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan kongres. Jadi tidak mungkin akan lari," tutupnya.

KPK resmi menahan Hasto terhitung Kamis, 20 Februari 2025. Ia akan ditahan di rumah tahanan negara klas I Jakarta Timur, terhitung hingga 11 Maret mendatang atau selama 20 hari guna kepentingan penyidikan.

Pada 25 Desember, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka perkara dugaan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku, serta dugaan kasus perintangan penyidikan. Hasto melawan penetapan dirinya sebagai tersangka melalui praperadilan namun tidak diamini pengadilan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya