Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025/RMOL

Hukum

Tangan Diborgol, Hasto Sempat Lontarkan Pekik "Merdeka"

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 18:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) teriak "merdeka" saat dihadirkan dalam kegiatan konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 20 Februari 2025.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Hasto Kristiyanto sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan selama 8 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dengan tangan diborgol besi, Hasto digiring petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Saat masuk di ruang konferensi pers, Hasto sempat mengepalkan tangannya yang masih diborgol itu sembari teriak "merdeka".


Pekikan itu merupakan penanda semangat bagi kader PDIP di mana pun berada seperti di era 1945.

Setelah ditampilkan ke hadapan media dengan menggunakan rompi oranye tahanan KPK, Hasto selanjutnya dikeluarkan dari ruang konferensi pers untuk dimulai kegiatan yang dipimpin Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Setyo mengumumkan penahanan terhadap Hasto untuk 20 hari pertama.

"Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis petang, 20 Februari 2025.

Sementara itu, massa aksi pendukung Hasto yang merupakan kader dan simpatisan PDIP masih bertahan di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka juga menunggu munculnya Hasto ketika digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya