Berita

Dirjen Pelaksana Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 20 Februari 2025/RMOL

Politik

Rapat Kerja Bersama DPR

Kemenag Keluhkan Anggaran Haji Hingga Kebijakan Pemerintah Saudi

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 16:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Pelaksana Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membahas tentang revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 20 Februari 2025.

Rapat panja revisi UU tersebut dipimpin oleh Ketua Panja RUU PIHU Singgih Januratmoko didampingi Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid, dan dihadiri Dirjen PHU Hilman Latief.

Dirjen PHU Hilman Latief mengusulkan perlu adanya pemisahan dana dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk operasional haji yang diatur dalam RUU PIHU.


Pasalnya, ia menilai selama ini pendanaan dari APBN sering tidak fleksibel dalam penyelenggaraan ibadah haji. Lantaran selama ini banyak kendala yang dialami pihaknya, dalam penyelenggaraan dan penyusunan anggaran ibadah haji. 

Selain itu, kendala yang sering dihadapi Ditjen PHU yakni terkait dengan anggaran untuk program khusus penyelenggaraan haji yang tidak bertambah.

"Anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan,” kata Hilman Latief dalam rapat kerja tersebut.

Belum adanya pemisahan yang jelas antara komponen BPIH yang bersumber dari APBN, BIPIH, nilai manfaat, dan sumber lain yang sah, serta efisiensi menjadi kendala yang cukup signifikan bagi Ditjen PHU. 

Menurut dia, adanya kebijakan baru dari pemerintah Saudi menjadi kendala yang dijumpai Kemenag pada pelaksanaan haji. 

Terlebih, kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada jemaah melainkan semua pihak.

"Sering kali ada kebijakan baru dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang harus segera diterapkan. Kebijakan dimaksud diberlakukan kepada semua pihak, tidak hanya jemaah haji bahkan juga untuk para petugas haji,” demikian Hilman Latief.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya