Berita

Dirjen Pelaksana Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 20 Februari 2025/RMOL

Politik

Rapat Kerja Bersama DPR

Kemenag Keluhkan Anggaran Haji Hingga Kebijakan Pemerintah Saudi

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 16:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Pelaksana Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membahas tentang revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 20 Februari 2025.

Rapat panja revisi UU tersebut dipimpin oleh Ketua Panja RUU PIHU Singgih Januratmoko didampingi Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid, dan dihadiri Dirjen PHU Hilman Latief.

Dirjen PHU Hilman Latief mengusulkan perlu adanya pemisahan dana dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk operasional haji yang diatur dalam RUU PIHU.


Pasalnya, ia menilai selama ini pendanaan dari APBN sering tidak fleksibel dalam penyelenggaraan ibadah haji. Lantaran selama ini banyak kendala yang dialami pihaknya, dalam penyelenggaraan dan penyusunan anggaran ibadah haji. 

Selain itu, kendala yang sering dihadapi Ditjen PHU yakni terkait dengan anggaran untuk program khusus penyelenggaraan haji yang tidak bertambah.

"Anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan,” kata Hilman Latief dalam rapat kerja tersebut.

Belum adanya pemisahan yang jelas antara komponen BPIH yang bersumber dari APBN, BIPIH, nilai manfaat, dan sumber lain yang sah, serta efisiensi menjadi kendala yang cukup signifikan bagi Ditjen PHU. 

Menurut dia, adanya kebijakan baru dari pemerintah Saudi menjadi kendala yang dijumpai Kemenag pada pelaksanaan haji. 

Terlebih, kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada jemaah melainkan semua pihak.

"Sering kali ada kebijakan baru dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang harus segera diterapkan. Kebijakan dimaksud diberlakukan kepada semua pihak, tidak hanya jemaah haji bahkan juga untuk para petugas haji,” demikian Hilman Latief.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya