Berita

Dirjen Pelaksana Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 20 Februari 2025/RMOL

Politik

Rapat Kerja Bersama DPR

Kemenag Keluhkan Anggaran Haji Hingga Kebijakan Pemerintah Saudi

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 16:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Pelaksana Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membahas tentang revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 20 Februari 2025.

Rapat panja revisi UU tersebut dipimpin oleh Ketua Panja RUU PIHU Singgih Januratmoko didampingi Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid, dan dihadiri Dirjen PHU Hilman Latief.

Dirjen PHU Hilman Latief mengusulkan perlu adanya pemisahan dana dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk operasional haji yang diatur dalam RUU PIHU.


Pasalnya, ia menilai selama ini pendanaan dari APBN sering tidak fleksibel dalam penyelenggaraan ibadah haji. Lantaran selama ini banyak kendala yang dialami pihaknya, dalam penyelenggaraan dan penyusunan anggaran ibadah haji. 

Selain itu, kendala yang sering dihadapi Ditjen PHU yakni terkait dengan anggaran untuk program khusus penyelenggaraan haji yang tidak bertambah.

"Anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan,” kata Hilman Latief dalam rapat kerja tersebut.

Belum adanya pemisahan yang jelas antara komponen BPIH yang bersumber dari APBN, BIPIH, nilai manfaat, dan sumber lain yang sah, serta efisiensi menjadi kendala yang cukup signifikan bagi Ditjen PHU. 

Menurut dia, adanya kebijakan baru dari pemerintah Saudi menjadi kendala yang dijumpai Kemenag pada pelaksanaan haji. 

Terlebih, kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada jemaah melainkan semua pihak.

"Sering kali ada kebijakan baru dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang harus segera diterapkan. Kebijakan dimaksud diberlakukan kepada semua pihak, tidak hanya jemaah haji bahkan juga untuk para petugas haji,” demikian Hilman Latief.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya