Berita

Ilustrasi/Dok INPP

Bisnis

INPP Anggarkan Belanja Rp1 Triliun, Sasar Pendapatan 2025 Tumbuh hingga 20 Persen

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 15:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten properti dan hotel, PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp1 triliun di tahun ini, 

Sebesar 56 persen akan digunakan untuk segmen komersial, 38 persen digunakan untuk segmen penjualan properti, dan 6 persen akan dialokasi untuk segmen perhotelan atau hospitality.

Dengan belanja modal tersebut, INPP menargetkan pendapatan usaha tumbuh 10-20 persen pada 2025.


Direktur Keuangan INPP Surina mengatakan target tersebut sejalan dengan komitmen perseroan yang membidik pertumbuhan double digit setiap tahunnya.

Untuk mencapai target tersebut, perseroan akan mempertahankan porsi pendapatan berulang tertinggi, melakukan handover atau serah terima sebagian besar unit Antasari Place di kuartal I tahun ini.

"Serta di kuartal II, kami akan menyelesaikan 23 Paskal Extension, Bandung yang memberikan kontribusi positif pada segmen komersial," jelas Surina di Jakarta, Kamis 20 Februari 2025, dikutip dari laman bursa.

Untuk hospitality, di tahun ini perseroan hanya akan melakukan renovasi unit bisnis yang ada.

Hingga kuartal III-2024, INPP mengantongi pendapatan sebesar Rp878,1 miliar, naik 6 persen dari periode yang sama sebelumnya. 

Laba bersih INPP juga meningkat signifikan sebesar 121 persen dengan total Rp342,6 miliar.

Salah satu kontributor terbesar pertumbuhan kinerja ini adalah pendapatan berulang (recurring income) yang berada di tingkat 90 persen. Segmen perhotelan masih menjadi segmen yang memberikan kontribusi terbesar, yakni sebesar Rp424,4 miliar atau naik 24 persen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya