Berita

Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Ronny Maryanto/Istimewa

Politik

Apresiasi Langkah KPK, KP2KKN Jateng: Pejabat Jangan Main Api

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 01:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penahanan Walikota Semarang nonaktif, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau dikenal Mbak Ita, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 19 Februari 2025, mendapat apresiasi Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah.

Menurut Sekretaris KP2KKN Jateng, Ronny Maryanto, kasus yang menimpa Walikota Semarang itu harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya pemerintahan, agar senantiasa bekerja menjaga tanggung jawab tanpa merugikan serta menyimpan aib karena menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau golongan. 

"Semoga hanya sekali saja itu kasusnya Mbak Ita. Kami tentu tidak ingin ada kasus-kasus seperti itu kembali terjadi lagi. Supaya para pejabat yang mengemban tugas tidak 'bermain-main api', kekuasaan sepatutnya hanyalah amanah. Jangan sampai mempermainkan kepentingan demi untuk pribadi yang lama-lama pada akhirnya juga tercium," tutur Ronny, dikutip RMOLJateng, Rabu, 19 Februari 2025.


Karena itu, Ronny pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK atas komitmen yang diberikan dalam mengungkap kasus korupsi di Pemkot Semarang ini. 

"Kita berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK yang telah bekerja sebaik mungkin sampai berhasil mengungkap kasus dengan tuntas. Kita harapkan, lembaga antikorupsi di Tanah Air tersebut semakin kredibel dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam upaya penanganan korupsi," ucap Ronny menyampaikan harapannya. 

Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Walikota Semarang nonaktif, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, resmi ditahan bersama suaminya Alwin Basri, Rabu siang, 19 Februari 2025. 

Keputusan KPK itu dilakukan setelah Mbak Ita beberapa kali tak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya