Berita

Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Ronny Maryanto/Istimewa

Politik

Apresiasi Langkah KPK, KP2KKN Jateng: Pejabat Jangan Main Api

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 01:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penahanan Walikota Semarang nonaktif, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau dikenal Mbak Ita, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 19 Februari 2025, mendapat apresiasi Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah.

Menurut Sekretaris KP2KKN Jateng, Ronny Maryanto, kasus yang menimpa Walikota Semarang itu harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya pemerintahan, agar senantiasa bekerja menjaga tanggung jawab tanpa merugikan serta menyimpan aib karena menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau golongan. 

"Semoga hanya sekali saja itu kasusnya Mbak Ita. Kami tentu tidak ingin ada kasus-kasus seperti itu kembali terjadi lagi. Supaya para pejabat yang mengemban tugas tidak 'bermain-main api', kekuasaan sepatutnya hanyalah amanah. Jangan sampai mempermainkan kepentingan demi untuk pribadi yang lama-lama pada akhirnya juga tercium," tutur Ronny, dikutip RMOLJateng, Rabu, 19 Februari 2025.


Karena itu, Ronny pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK atas komitmen yang diberikan dalam mengungkap kasus korupsi di Pemkot Semarang ini. 

"Kita berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK yang telah bekerja sebaik mungkin sampai berhasil mengungkap kasus dengan tuntas. Kita harapkan, lembaga antikorupsi di Tanah Air tersebut semakin kredibel dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam upaya penanganan korupsi," ucap Ronny menyampaikan harapannya. 

Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Walikota Semarang nonaktif, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, resmi ditahan bersama suaminya Alwin Basri, Rabu siang, 19 Februari 2025. 

Keputusan KPK itu dilakukan setelah Mbak Ita beberapa kali tak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya