Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dominus Litis Bisa Lahirkan Penyalahgunaan Kewenangan

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dominus Litis akan menimbulkan sentralisasi kekuasaan di tubuh kejaksaan, yang tentu menambah kewenangan kejaksaan.

Lalu yang menjadi kekhawatiran adalah semakin besar kewenangan, secara teori juga sangat berpotensi disalahgunakan.

Pesan itu disampaikan Dosen Fakultas Syariah Hukum UIN Alauddin Makassar, Aswiwin Sirua, yang meminta pihak terkait mengkaji ulang Dominus Litis dalam RKUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).


"Ada kekhawatiran bahwa penambahan kewenangan, seperti yang diusulkan dalam penerapan asas baru (Dominus Litis), dapat berpotensi terjadi penyelewengan kekuasaan. Dan tentu saja, masyarakat diharapkan tetap memiliki saluran untuk mengadukan jika laporan mereka tidak ditindaklanjuti dalam waktu yang ditentukan," ujar Aswiwin dalam seminar di Lecture Teater UIN Alauddin Kampus Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu 19 Februari 2025.

"Tapi mudah-mudahan kalau itu tidak terjadi ya, tetapi inilah yang kemudian banyak yang mengkhawatirkan itu, dari aspek kewenangan tadi, dalam penerapan asas ini," sambung Aswiwin.

Sehingga tegasnya, fokus utama seharusnya bukan pada pengurangan hak, tetapi pada penguatan kapasitas penegak hukum agar dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.

Lalu, meningkatkan profesionalisme dan integritas adalah langkah krusial untuk mencapai tujuan tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya