Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dominus Litis Bisa Lahirkan Penyalahgunaan Kewenangan

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dominus Litis akan menimbulkan sentralisasi kekuasaan di tubuh kejaksaan, yang tentu menambah kewenangan kejaksaan.

Lalu yang menjadi kekhawatiran adalah semakin besar kewenangan, secara teori juga sangat berpotensi disalahgunakan.

Pesan itu disampaikan Dosen Fakultas Syariah Hukum UIN Alauddin Makassar, Aswiwin Sirua, yang meminta pihak terkait mengkaji ulang Dominus Litis dalam RKUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).


"Ada kekhawatiran bahwa penambahan kewenangan, seperti yang diusulkan dalam penerapan asas baru (Dominus Litis), dapat berpotensi terjadi penyelewengan kekuasaan. Dan tentu saja, masyarakat diharapkan tetap memiliki saluran untuk mengadukan jika laporan mereka tidak ditindaklanjuti dalam waktu yang ditentukan," ujar Aswiwin dalam seminar di Lecture Teater UIN Alauddin Kampus Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu 19 Februari 2025.

"Tapi mudah-mudahan kalau itu tidak terjadi ya, tetapi inilah yang kemudian banyak yang mengkhawatirkan itu, dari aspek kewenangan tadi, dalam penerapan asas ini," sambung Aswiwin.

Sehingga tegasnya, fokus utama seharusnya bukan pada pengurangan hak, tetapi pada penguatan kapasitas penegak hukum agar dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.

Lalu, meningkatkan profesionalisme dan integritas adalah langkah krusial untuk mencapai tujuan tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya