Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dominus Litis Bisa Lahirkan Penyalahgunaan Kewenangan

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dominus Litis akan menimbulkan sentralisasi kekuasaan di tubuh kejaksaan, yang tentu menambah kewenangan kejaksaan.

Lalu yang menjadi kekhawatiran adalah semakin besar kewenangan, secara teori juga sangat berpotensi disalahgunakan.

Pesan itu disampaikan Dosen Fakultas Syariah Hukum UIN Alauddin Makassar, Aswiwin Sirua, yang meminta pihak terkait mengkaji ulang Dominus Litis dalam RKUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).


"Ada kekhawatiran bahwa penambahan kewenangan, seperti yang diusulkan dalam penerapan asas baru (Dominus Litis), dapat berpotensi terjadi penyelewengan kekuasaan. Dan tentu saja, masyarakat diharapkan tetap memiliki saluran untuk mengadukan jika laporan mereka tidak ditindaklanjuti dalam waktu yang ditentukan," ujar Aswiwin dalam seminar di Lecture Teater UIN Alauddin Kampus Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu 19 Februari 2025.

"Tapi mudah-mudahan kalau itu tidak terjadi ya, tetapi inilah yang kemudian banyak yang mengkhawatirkan itu, dari aspek kewenangan tadi, dalam penerapan asas ini," sambung Aswiwin.

Sehingga tegasnya, fokus utama seharusnya bukan pada pengurangan hak, tetapi pada penguatan kapasitas penegak hukum agar dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.

Lalu, meningkatkan profesionalisme dan integritas adalah langkah krusial untuk mencapai tujuan tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya