Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Catatan Al Araf pada Revisi UU TNI: Bisa Ganggu Dinamika Demokrasi

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana perluasan peran prajurit aktif pada posisi jabatan sipil dalam Revisi UU 34/2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi sorotan.

Peneliti senior Centra Initiative, Al Araf mengatakan, satu hal yang perlu dipersoalkan dari Revisi UU TNI adalah soal masa depan kebebasan berdemokrasi dan menyampaikan pendapat.

Sorotan itu disampaikan Al Araf saat menjadi narasumber diskusi Nurani 98 dan Strategi Institute tentang isu militer dan polisi di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.


Dalam RUU TNI ini, dikatakan Al Araf, TNI khususnya Angkatan Darat akan memiliki kewenangan penegakan hukum.

Menurutnya, wacana peluang itu melanggar konstitusi dan undang-undang dan hakikat dibentuknya militer sebagai alat pertahanan negara bukan penegak hukum.

"Hal ini akan menimbulkan tumpang tindih tugas antara militer dan aparat penegak hukum sehingga dinamika negara hukum terganggu," ujar Al Araf.

Al Araf juga menilai, Revisi UU TNI akan melegalkan dwifungsi di mana prajurit aktif dapat duduk di banyak jabatan sipil.

Belum lagi, lanjutnya, ada agenda militer terlibat dalam bisnis, yang dinilainya berbahaya karena militer harusnya sebagai alat pertahanan bukan pengusaha yg fokusnya berbisnis.

"Ini sesuatu yang berbahaya dan harus ditolak karena militer dilatih untuk perang bukan untuk menjadi birokrasi sipil," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya