Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Catatan Al Araf pada Revisi UU TNI: Bisa Ganggu Dinamika Demokrasi

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana perluasan peran prajurit aktif pada posisi jabatan sipil dalam Revisi UU 34/2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi sorotan.

Peneliti senior Centra Initiative, Al Araf mengatakan, satu hal yang perlu dipersoalkan dari Revisi UU TNI adalah soal masa depan kebebasan berdemokrasi dan menyampaikan pendapat.

Sorotan itu disampaikan Al Araf saat menjadi narasumber diskusi Nurani 98 dan Strategi Institute tentang isu militer dan polisi di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.


Dalam RUU TNI ini, dikatakan Al Araf, TNI khususnya Angkatan Darat akan memiliki kewenangan penegakan hukum.

Menurutnya, wacana peluang itu melanggar konstitusi dan undang-undang dan hakikat dibentuknya militer sebagai alat pertahanan negara bukan penegak hukum.

"Hal ini akan menimbulkan tumpang tindih tugas antara militer dan aparat penegak hukum sehingga dinamika negara hukum terganggu," ujar Al Araf.

Al Araf juga menilai, Revisi UU TNI akan melegalkan dwifungsi di mana prajurit aktif dapat duduk di banyak jabatan sipil.

Belum lagi, lanjutnya, ada agenda militer terlibat dalam bisnis, yang dinilainya berbahaya karena militer harusnya sebagai alat pertahanan bukan pengusaha yg fokusnya berbisnis.

"Ini sesuatu yang berbahaya dan harus ditolak karena militer dilatih untuk perang bukan untuk menjadi birokrasi sipil," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya