Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Catatan Al Araf pada Revisi UU TNI: Bisa Ganggu Dinamika Demokrasi

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana perluasan peran prajurit aktif pada posisi jabatan sipil dalam Revisi UU 34/2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi sorotan.

Peneliti senior Centra Initiative, Al Araf mengatakan, satu hal yang perlu dipersoalkan dari Revisi UU TNI adalah soal masa depan kebebasan berdemokrasi dan menyampaikan pendapat.

Sorotan itu disampaikan Al Araf saat menjadi narasumber diskusi Nurani 98 dan Strategi Institute tentang isu militer dan polisi di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.


Dalam RUU TNI ini, dikatakan Al Araf, TNI khususnya Angkatan Darat akan memiliki kewenangan penegakan hukum.

Menurutnya, wacana peluang itu melanggar konstitusi dan undang-undang dan hakikat dibentuknya militer sebagai alat pertahanan negara bukan penegak hukum.

"Hal ini akan menimbulkan tumpang tindih tugas antara militer dan aparat penegak hukum sehingga dinamika negara hukum terganggu," ujar Al Araf.

Al Araf juga menilai, Revisi UU TNI akan melegalkan dwifungsi di mana prajurit aktif dapat duduk di banyak jabatan sipil.

Belum lagi, lanjutnya, ada agenda militer terlibat dalam bisnis, yang dinilainya berbahaya karena militer harusnya sebagai alat pertahanan bukan pengusaha yg fokusnya berbisnis.

"Ini sesuatu yang berbahaya dan harus ditolak karena militer dilatih untuk perang bukan untuk menjadi birokrasi sipil," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya