Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Berikut Rute yang Harus Dihindari Saat Pelantikan Kepala Daerah

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 18:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di Kawasan Istana Negara Jakarta sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kamis besok, 20 Februari 2025.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, rekayasa lalu lintas akan berlangsung pukul 06.00-18.00 WIB. Pelantikan ini akan dihadiri tamu undangan berjumlah 2.426 orang.

"Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," ujar Syafrin di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.


Adapun jalan yang terdampak pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional, yaitu Jalan Medan Merdeka Selatan sisi selatan, Simpang Jalan MH Thamrin-Jalan Kebon Sirih, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Veteran I, Jalan Veteran II, Jalan Veteran III, Jalan Veteran, Jalan Majapahit dan Simpang Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara.

Tamu undangan nantinya akan transit di dalam Monas untuk kemudian menuju ke Istana Negara. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Barat Daya (Patung Kuda), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Barat.

Bupati dan Wakil Bupati terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Selatan.

Wali kota dan wakil wali kota terpilih memasuki kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Timur.

Dinas Perhubungan telah menyiapkan 11 lokasi kantong parkir untuk menunjang kelancaran kegiatan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di sekitar tempat acara sebanyak 2.306 Satuan Ruang Parkir (SRP) untuk kendaraan roda empat (mobil) dan 3.312 SRP untuk motor. 

"Untuk operasional bus Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan pelantikan berlaku normal, namun akan terdapat penyesuaian rute Bus Transjakarta sehubungan dengan pengaturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung," pungkas Syafrin.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya