Berita

Pengukuhan Puadi sebagai doktor ilmu politik diselenggarakan di Auditorium Unas, Pasar Minggu, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2025/RMOL

Bawaslu

Anggota Bawaslu Puadi Sandang Doktor Ilmu Politik dari Unas

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi resmi menyandang gelar doktor ilmu politik dari Universitas Nasional (Unas). 

Sidang promosi dan pengukuhan Puadi sebagai doktor ilmu politik diselenggarakan di Auditorium Unas, Pasar Minggu, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2025.

Mengangkat disertasi berjudul "Problematika Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Provinsi DKI Jakarta", Puadi menjadi peraih gelar doktor politik ke-34 di Unas. 


Promotor doktoral Puadi, Prof. Dr. Lili Romli mengatakan, disertasi yang diangkat mahasiswanya memberikan pengetahuan baru terkait pengawasan pemilihan umum (pemilu). 

"Saya kira isinya (disertasi Puadi) ini memang memberikan banyak insight, kita ceritakan problematik pengawasan pemilu. Orang awam menggambarkan sepertinya mudah sekali melakukan pengawasan, karena di undang-undang pemilu itu tahunya bahwa yang melakukan pengawasan itu adalah Bawaslu," ujar Prof. Lili usai sidang promosi. 

Persoalan yang diangkat Puadi dalam disertasinya, menurut Prof. Lili telah dilakukan dengan objektif meskipun yang bersangkutan merupakan bagian dari Bawaslu. 

Sebagai menurutnya, dalam disertasi Puadi ditekankan soal kasus-kasus yang dihadapi pengawas pemilu untuk tetap memegang teguh prinsip independen, dalam mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu hingga menegakkan hukum kepemiluan berdasarkan undang-undang yang berlaku, yaitu UU 7/2017 tentang Pemilu. 

"Ternyata melakukan pengawasan itu tidak semudah yang dibayangkan. Ada beberapa kendala-kendala yang dihadapi, tidak sesuai dengan atau sehingga tidak menjawab harapan ekspektasi publik. Karena pertama kan dibatasi oleh regulasi," tutur Prof. Lili. 

"Regulasi itu memang tidak memberikan kewenangan yang luas kepada Bawaslu, baik di tingkat penyelidikan maupun di tingkat penyidikan. Tadi saya tanyakan juga tentang batas waktu tadi. Batas waktu yang pendek itu tidak cukup untuk melakukan penyelidikan," sambungnya menjelaskan. 

Lebih lanjut, Prof. Lili berharap sebagai promotor agar gelar dokter ilmu politik yang berhasil diraih bisa dipraktikkan oleh Puadi, bukan hanya di Bawaslu tetapi juga bisa mewarnai pendekatan-pendekatan politik yang ideal.

"Bukan politik praktis ya, tapi politik yang ideal. Terus yang kedua adalah selalu mengembangkan keilmuannya. Jadi bisa Pak Puadi mengajarlah untuk mengembangkan ilmunya, tidak hanya dia sebagai praktisi komisioner, tetapi juga harus mengembangkan keilmuannya," harap dia. 

"Saya kira (disertasinya Puadi) itu menjadi salah satu kunci untuk pemilihan demokratis. Yaitu Bawaslu yang independen, yang memiliki kewenangan yang luas. Disertasi Pak Puadi itu memberikan kontribusi itu sebenarnya, untuk peningkatan dan penguatan demokrasi melalui peran Bawaslu yang kuat," demikian Prof. Lili menambahkan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya