Berita

Pengukuhan Puadi sebagai doktor ilmu politik diselenggarakan di Auditorium Unas, Pasar Minggu, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2025/RMOL

Bawaslu

Anggota Bawaslu Puadi Sandang Doktor Ilmu Politik dari Unas

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi resmi menyandang gelar doktor ilmu politik dari Universitas Nasional (Unas). 

Sidang promosi dan pengukuhan Puadi sebagai doktor ilmu politik diselenggarakan di Auditorium Unas, Pasar Minggu, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2025.

Mengangkat disertasi berjudul "Problematika Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Provinsi DKI Jakarta", Puadi menjadi peraih gelar doktor politik ke-34 di Unas. 


Promotor doktoral Puadi, Prof. Dr. Lili Romli mengatakan, disertasi yang diangkat mahasiswanya memberikan pengetahuan baru terkait pengawasan pemilihan umum (pemilu). 

"Saya kira isinya (disertasi Puadi) ini memang memberikan banyak insight, kita ceritakan problematik pengawasan pemilu. Orang awam menggambarkan sepertinya mudah sekali melakukan pengawasan, karena di undang-undang pemilu itu tahunya bahwa yang melakukan pengawasan itu adalah Bawaslu," ujar Prof. Lili usai sidang promosi. 

Persoalan yang diangkat Puadi dalam disertasinya, menurut Prof. Lili telah dilakukan dengan objektif meskipun yang bersangkutan merupakan bagian dari Bawaslu. 

Sebagai menurutnya, dalam disertasi Puadi ditekankan soal kasus-kasus yang dihadapi pengawas pemilu untuk tetap memegang teguh prinsip independen, dalam mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu hingga menegakkan hukum kepemiluan berdasarkan undang-undang yang berlaku, yaitu UU 7/2017 tentang Pemilu. 

"Ternyata melakukan pengawasan itu tidak semudah yang dibayangkan. Ada beberapa kendala-kendala yang dihadapi, tidak sesuai dengan atau sehingga tidak menjawab harapan ekspektasi publik. Karena pertama kan dibatasi oleh regulasi," tutur Prof. Lili. 

"Regulasi itu memang tidak memberikan kewenangan yang luas kepada Bawaslu, baik di tingkat penyelidikan maupun di tingkat penyidikan. Tadi saya tanyakan juga tentang batas waktu tadi. Batas waktu yang pendek itu tidak cukup untuk melakukan penyelidikan," sambungnya menjelaskan. 

Lebih lanjut, Prof. Lili berharap sebagai promotor agar gelar dokter ilmu politik yang berhasil diraih bisa dipraktikkan oleh Puadi, bukan hanya di Bawaslu tetapi juga bisa mewarnai pendekatan-pendekatan politik yang ideal.

"Bukan politik praktis ya, tapi politik yang ideal. Terus yang kedua adalah selalu mengembangkan keilmuannya. Jadi bisa Pak Puadi mengajarlah untuk mengembangkan ilmunya, tidak hanya dia sebagai praktisi komisioner, tetapi juga harus mengembangkan keilmuannya," harap dia. 

"Saya kira (disertasinya Puadi) itu menjadi salah satu kunci untuk pemilihan demokratis. Yaitu Bawaslu yang independen, yang memiliki kewenangan yang luas. Disertasi Pak Puadi itu memberikan kontribusi itu sebenarnya, untuk peningkatan dan penguatan demokrasi melalui peran Bawaslu yang kuat," demikian Prof. Lili menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya