Berita

Pengukuhan Puadi sebagai doktor ilmu politik diselenggarakan di Auditorium Unas, Pasar Minggu, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2025/RMOL

Bawaslu

Anggota Bawaslu Puadi Sandang Doktor Ilmu Politik dari Unas

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi resmi menyandang gelar doktor ilmu politik dari Universitas Nasional (Unas). 

Sidang promosi dan pengukuhan Puadi sebagai doktor ilmu politik diselenggarakan di Auditorium Unas, Pasar Minggu, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2025.

Mengangkat disertasi berjudul "Problematika Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Provinsi DKI Jakarta", Puadi menjadi peraih gelar doktor politik ke-34 di Unas. 

Promotor doktoral Puadi, Prof. Dr. Lili Romli mengatakan, disertasi yang diangkat mahasiswanya memberikan pengetahuan baru terkait pengawasan pemilihan umum (pemilu). 

"Saya kira isinya (disertasi Puadi) ini memang memberikan banyak insight, kita ceritakan problematik pengawasan pemilu. Orang awam menggambarkan sepertinya mudah sekali melakukan pengawasan, karena di undang-undang pemilu itu tahunya bahwa yang melakukan pengawasan itu adalah Bawaslu," ujar Prof. Lili usai sidang promosi. 

Persoalan yang diangkat Puadi dalam disertasinya, menurut Prof. Lili telah dilakukan dengan objektif meskipun yang bersangkutan merupakan bagian dari Bawaslu. 

Sebagai menurutnya, dalam disertasi Puadi ditekankan soal kasus-kasus yang dihadapi pengawas pemilu untuk tetap memegang teguh prinsip independen, dalam mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu hingga menegakkan hukum kepemiluan berdasarkan undang-undang yang berlaku, yaitu UU 7/2017 tentang Pemilu. 

"Ternyata melakukan pengawasan itu tidak semudah yang dibayangkan. Ada beberapa kendala-kendala yang dihadapi, tidak sesuai dengan atau sehingga tidak menjawab harapan ekspektasi publik. Karena pertama kan dibatasi oleh regulasi," tutur Prof. Lili. 

"Regulasi itu memang tidak memberikan kewenangan yang luas kepada Bawaslu, baik di tingkat penyelidikan maupun di tingkat penyidikan. Tadi saya tanyakan juga tentang batas waktu tadi. Batas waktu yang pendek itu tidak cukup untuk melakukan penyelidikan," sambungnya menjelaskan. 

Lebih lanjut, Prof. Lili berharap sebagai promotor agar gelar dokter ilmu politik yang berhasil diraih bisa dipraktikkan oleh Puadi, bukan hanya di Bawaslu tetapi juga bisa mewarnai pendekatan-pendekatan politik yang ideal.

"Bukan politik praktis ya, tapi politik yang ideal. Terus yang kedua adalah selalu mengembangkan keilmuannya. Jadi bisa Pak Puadi mengajarlah untuk mengembangkan ilmunya, tidak hanya dia sebagai praktisi komisioner, tetapi juga harus mengembangkan keilmuannya," harap dia. 

"Saya kira (disertasinya Puadi) itu menjadi salah satu kunci untuk pemilihan demokratis. Yaitu Bawaslu yang independen, yang memiliki kewenangan yang luas. Disertasi Pak Puadi itu memberikan kontribusi itu sebenarnya, untuk peningkatan dan penguatan demokrasi melalui peran Bawaslu yang kuat," demikian Prof. Lili menambahkan.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya