Berita

Rapat Kerja Komisi XIII DPR bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 19 Februari 2025/RMOL

Hukum

19.337 Napi Bakal Peroleh Amnesti, Berikut Rinciannya

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 13:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah bakal memberikan pengampunan atau amnesti terhadap 19.337 narapidana pada tahun ini.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menuturkan bahwa pihaknya telah mendistribusikan amnesti ke 33 kantor wilayah dan pelaksana teknis pemasyarakatan. 

Mereka juga diminta melaksanakan verifikasi dan asesmen instrumen screening penempatan narapidana berdasarkan data mentah amnesti.


Dari hasil verifikasi dan asesmen awal, terdapat 19.337 warga binaan pemasyarakatan yang lolos verifikasi dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, Narapidana dan anak binaan pengguna narkotika. Berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika Nomor 35/2009 sebanyak 2.591 orang. Kategori pengguna narkotika sesuai surat edaran Mahkamah Agung nomor 042010 sebanyak 15.447 orang.

“Namun jumlah ini akan kami telah kembali mengingat UU Nomor 04 Tahun 2010 hanya meninjau dari jumlah atau kuantitas barang bukti sedang yang menjadi sasaran pemberian amnesti adalah pengguna atau pemakai,” ucap Agus Andrianto ketika rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu, 19 Februari 2025.

Kedua, Narapidana dan anak binaan terkait dengan undang-undang informasi transaksi elektronik terkait pasal penghinaan terhadap pribadi/pemerintah dan perbedaan pandangan politik 5 orang dan terkait pasal ITE 377 orang.

Ketiga, Narapidana dan anak binaan berkebutuhan khusus, sakit berkepanjangan sebanyak 270 orang, orang dengan gejala kejiwaan 73 orang, lansia di atas 70 tahun 110 orang, disabilitas 2 orang, perempuan hamil 6 orang, perempuan yang merawat anak di lapas 37 orang, anak binaan 409 orang, narapidana makar 10 orang. 

Kemudian terdapat 183 warga binaan pemasyarakatan menjalani subsider 74 WBP telah meninggal dunia, 5 WBP bebas rehab, 1988 warga binaan bebas integrasi, 2319 warga binaan telah bebas dan 20589 warga binaan tidak lolos verifikasi.

"Dari hasil verifikasi awal ini selanjutnya dikirimkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum untuk selanjutnya dilakukan verifikasi secara seksama sebagaimana Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya