Berita

Rapat Kerja Komisi XIII DPR bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 19 Februari 2025/RMOL

Hukum

19.337 Napi Bakal Peroleh Amnesti, Berikut Rinciannya

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 13:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah bakal memberikan pengampunan atau amnesti terhadap 19.337 narapidana pada tahun ini.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menuturkan bahwa pihaknya telah mendistribusikan amnesti ke 33 kantor wilayah dan pelaksana teknis pemasyarakatan. 

Mereka juga diminta melaksanakan verifikasi dan asesmen instrumen screening penempatan narapidana berdasarkan data mentah amnesti.

Dari hasil verifikasi dan asesmen awal, terdapat 19.337 warga binaan pemasyarakatan yang lolos verifikasi dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, Narapidana dan anak binaan pengguna narkotika. Berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika Nomor 35/2009 sebanyak 2.591 orang. Kategori pengguna narkotika sesuai surat edaran Mahkamah Agung nomor 042010 sebanyak 15.447 orang.

“Namun jumlah ini akan kami telah kembali mengingat UU Nomor 04 Tahun 2010 hanya meninjau dari jumlah atau kuantitas barang bukti sedang yang menjadi sasaran pemberian amnesti adalah pengguna atau pemakai,” ucap Agus Andrianto ketika rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu, 19 Februari 2025.

Kedua, Narapidana dan anak binaan terkait dengan undang-undang informasi transaksi elektronik terkait pasal penghinaan terhadap pribadi/pemerintah dan perbedaan pandangan politik 5 orang dan terkait pasal ITE 377 orang.

Ketiga, Narapidana dan anak binaan berkebutuhan khusus, sakit berkepanjangan sebanyak 270 orang, orang dengan gejala kejiwaan 73 orang, lansia di atas 70 tahun 110 orang, disabilitas 2 orang, perempuan hamil 6 orang, perempuan yang merawat anak di lapas 37 orang, anak binaan 409 orang, narapidana makar 10 orang. 

Kemudian terdapat 183 warga binaan pemasyarakatan menjalani subsider 74 WBP telah meninggal dunia, 5 WBP bebas rehab, 1988 warga binaan bebas integrasi, 2319 warga binaan telah bebas dan 20589 warga binaan tidak lolos verifikasi.

"Dari hasil verifikasi awal ini selanjutnya dikirimkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum untuk selanjutnya dilakukan verifikasi secara seksama sebagaimana Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tutupnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya