Berita

Rapat Kerja Komisi XIII DPR bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 19 Februari 2025/RMOL

Hukum

19.337 Napi Bakal Peroleh Amnesti, Berikut Rinciannya

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 13:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah bakal memberikan pengampunan atau amnesti terhadap 19.337 narapidana pada tahun ini.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menuturkan bahwa pihaknya telah mendistribusikan amnesti ke 33 kantor wilayah dan pelaksana teknis pemasyarakatan. 

Mereka juga diminta melaksanakan verifikasi dan asesmen instrumen screening penempatan narapidana berdasarkan data mentah amnesti.


Dari hasil verifikasi dan asesmen awal, terdapat 19.337 warga binaan pemasyarakatan yang lolos verifikasi dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, Narapidana dan anak binaan pengguna narkotika. Berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika Nomor 35/2009 sebanyak 2.591 orang. Kategori pengguna narkotika sesuai surat edaran Mahkamah Agung nomor 042010 sebanyak 15.447 orang.

“Namun jumlah ini akan kami telah kembali mengingat UU Nomor 04 Tahun 2010 hanya meninjau dari jumlah atau kuantitas barang bukti sedang yang menjadi sasaran pemberian amnesti adalah pengguna atau pemakai,” ucap Agus Andrianto ketika rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu, 19 Februari 2025.

Kedua, Narapidana dan anak binaan terkait dengan undang-undang informasi transaksi elektronik terkait pasal penghinaan terhadap pribadi/pemerintah dan perbedaan pandangan politik 5 orang dan terkait pasal ITE 377 orang.

Ketiga, Narapidana dan anak binaan berkebutuhan khusus, sakit berkepanjangan sebanyak 270 orang, orang dengan gejala kejiwaan 73 orang, lansia di atas 70 tahun 110 orang, disabilitas 2 orang, perempuan hamil 6 orang, perempuan yang merawat anak di lapas 37 orang, anak binaan 409 orang, narapidana makar 10 orang. 

Kemudian terdapat 183 warga binaan pemasyarakatan menjalani subsider 74 WBP telah meninggal dunia, 5 WBP bebas rehab, 1988 warga binaan bebas integrasi, 2319 warga binaan telah bebas dan 20589 warga binaan tidak lolos verifikasi.

"Dari hasil verifikasi awal ini selanjutnya dikirimkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum untuk selanjutnya dilakukan verifikasi secara seksama sebagaimana Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya