Berita

Rapat Kerja Komisi XIII DPR bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 19 Februari 2025/RMOL

Hukum

19.337 Napi Bakal Peroleh Amnesti, Berikut Rinciannya

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 13:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah bakal memberikan pengampunan atau amnesti terhadap 19.337 narapidana pada tahun ini.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menuturkan bahwa pihaknya telah mendistribusikan amnesti ke 33 kantor wilayah dan pelaksana teknis pemasyarakatan. 

Mereka juga diminta melaksanakan verifikasi dan asesmen instrumen screening penempatan narapidana berdasarkan data mentah amnesti.


Dari hasil verifikasi dan asesmen awal, terdapat 19.337 warga binaan pemasyarakatan yang lolos verifikasi dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, Narapidana dan anak binaan pengguna narkotika. Berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika Nomor 35/2009 sebanyak 2.591 orang. Kategori pengguna narkotika sesuai surat edaran Mahkamah Agung nomor 042010 sebanyak 15.447 orang.

“Namun jumlah ini akan kami telah kembali mengingat UU Nomor 04 Tahun 2010 hanya meninjau dari jumlah atau kuantitas barang bukti sedang yang menjadi sasaran pemberian amnesti adalah pengguna atau pemakai,” ucap Agus Andrianto ketika rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu, 19 Februari 2025.

Kedua, Narapidana dan anak binaan terkait dengan undang-undang informasi transaksi elektronik terkait pasal penghinaan terhadap pribadi/pemerintah dan perbedaan pandangan politik 5 orang dan terkait pasal ITE 377 orang.

Ketiga, Narapidana dan anak binaan berkebutuhan khusus, sakit berkepanjangan sebanyak 270 orang, orang dengan gejala kejiwaan 73 orang, lansia di atas 70 tahun 110 orang, disabilitas 2 orang, perempuan hamil 6 orang, perempuan yang merawat anak di lapas 37 orang, anak binaan 409 orang, narapidana makar 10 orang. 

Kemudian terdapat 183 warga binaan pemasyarakatan menjalani subsider 74 WBP telah meninggal dunia, 5 WBP bebas rehab, 1988 warga binaan bebas integrasi, 2319 warga binaan telah bebas dan 20589 warga binaan tidak lolos verifikasi.

"Dari hasil verifikasi awal ini selanjutnya dikirimkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum untuk selanjutnya dilakukan verifikasi secara seksama sebagaimana Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya