Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

Harga Tiba-tiba Melejit, Saham Emiten Grup Lippo Ini Kena Suspensi BEI

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 11:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) di pasar reguler dan pasar tunai karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. 

Dalam pengumumannya, BEI mengatakan, suspensi saham MLPT dilakukan mulai sesi I perdagangan Rabu 19 Februari 2025.  

"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Multipolar Technology (MLPT) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan pengumuman BEI lebih lanjut," jelas pengumuman BEI.


Suspensi dilakukan untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar agar mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ini. 

Pantauan RMOL, saham MLPT pada penutupan perdagangan kemarin naik 19,98 persen atau melonjak 6.375 poin ke level Rp38.275 per lembar. 

Dalam sebulan terakhir, saham MLPT telah melejit 111,46 persen dan sepanjang tahun berjalan 2025 saham TIRA tercatat melonjak 97,55 persen.

Pekan lalu, manajemen MLPT tengah mempertimbangkan rencana aksi korporasi lewat pemecahan saham atau stock split. 

Langkah itu diperlukan agar saham MLPT lebih likuid dan menjadi daya tarik bagi investor.

"Saat ini manajemen terus memantau dan mengevaluasi berbagai kebijakan strategis, termasuk wacana terkait stock split. Kami memahami bahwa aksi korporasi seperti dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan likuiditas saham dan memperluas akses investor, khususnya investor ritel," kata Corporate Secretary Officer MLPT, Wiriawaty Chandra, dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, pada pekan lalu.

Manajemen masih mengkaji opsi-opsi tersebut dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut dan transparan apabila terdapat perkembangan yang signifikan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya