Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

Harga Tiba-tiba Melejit, Saham Emiten Grup Lippo Ini Kena Suspensi BEI

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 11:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) di pasar reguler dan pasar tunai karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. 

Dalam pengumumannya, BEI mengatakan, suspensi saham MLPT dilakukan mulai sesi I perdagangan Rabu 19 Februari 2025.  

"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Multipolar Technology (MLPT) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan pengumuman BEI lebih lanjut," jelas pengumuman BEI.


Suspensi dilakukan untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar agar mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ini. 

Pantauan RMOL, saham MLPT pada penutupan perdagangan kemarin naik 19,98 persen atau melonjak 6.375 poin ke level Rp38.275 per lembar. 

Dalam sebulan terakhir, saham MLPT telah melejit 111,46 persen dan sepanjang tahun berjalan 2025 saham TIRA tercatat melonjak 97,55 persen.

Pekan lalu, manajemen MLPT tengah mempertimbangkan rencana aksi korporasi lewat pemecahan saham atau stock split. 

Langkah itu diperlukan agar saham MLPT lebih likuid dan menjadi daya tarik bagi investor.

"Saat ini manajemen terus memantau dan mengevaluasi berbagai kebijakan strategis, termasuk wacana terkait stock split. Kami memahami bahwa aksi korporasi seperti dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan likuiditas saham dan memperluas akses investor, khususnya investor ritel," kata Corporate Secretary Officer MLPT, Wiriawaty Chandra, dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, pada pekan lalu.

Manajemen masih mengkaji opsi-opsi tersebut dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut dan transparan apabila terdapat perkembangan yang signifikan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya