Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

Harga Tiba-tiba Melejit, Saham Emiten Grup Lippo Ini Kena Suspensi BEI

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 11:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) di pasar reguler dan pasar tunai karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. 

Dalam pengumumannya, BEI mengatakan, suspensi saham MLPT dilakukan mulai sesi I perdagangan Rabu 19 Februari 2025.  

"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Multipolar Technology (MLPT) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan pengumuman BEI lebih lanjut," jelas pengumuman BEI.


Suspensi dilakukan untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar agar mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ini. 

Pantauan RMOL, saham MLPT pada penutupan perdagangan kemarin naik 19,98 persen atau melonjak 6.375 poin ke level Rp38.275 per lembar. 

Dalam sebulan terakhir, saham MLPT telah melejit 111,46 persen dan sepanjang tahun berjalan 2025 saham TIRA tercatat melonjak 97,55 persen.

Pekan lalu, manajemen MLPT tengah mempertimbangkan rencana aksi korporasi lewat pemecahan saham atau stock split. 

Langkah itu diperlukan agar saham MLPT lebih likuid dan menjadi daya tarik bagi investor.

"Saat ini manajemen terus memantau dan mengevaluasi berbagai kebijakan strategis, termasuk wacana terkait stock split. Kami memahami bahwa aksi korporasi seperti dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan likuiditas saham dan memperluas akses investor, khususnya investor ritel," kata Corporate Secretary Officer MLPT, Wiriawaty Chandra, dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, pada pekan lalu.

Manajemen masih mengkaji opsi-opsi tersebut dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut dan transparan apabila terdapat perkembangan yang signifikan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya