Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

Harga Tiba-tiba Melejit, Saham Emiten Grup Lippo Ini Kena Suspensi BEI

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 11:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) di pasar reguler dan pasar tunai karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. 

Dalam pengumumannya, BEI mengatakan, suspensi saham MLPT dilakukan mulai sesi I perdagangan Rabu 19 Februari 2025.  

"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Multipolar Technology (MLPT) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan pengumuman BEI lebih lanjut," jelas pengumuman BEI.


Suspensi dilakukan untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar agar mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ini. 

Pantauan RMOL, saham MLPT pada penutupan perdagangan kemarin naik 19,98 persen atau melonjak 6.375 poin ke level Rp38.275 per lembar. 

Dalam sebulan terakhir, saham MLPT telah melejit 111,46 persen dan sepanjang tahun berjalan 2025 saham TIRA tercatat melonjak 97,55 persen.

Pekan lalu, manajemen MLPT tengah mempertimbangkan rencana aksi korporasi lewat pemecahan saham atau stock split. 

Langkah itu diperlukan agar saham MLPT lebih likuid dan menjadi daya tarik bagi investor.

"Saat ini manajemen terus memantau dan mengevaluasi berbagai kebijakan strategis, termasuk wacana terkait stock split. Kami memahami bahwa aksi korporasi seperti dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan likuiditas saham dan memperluas akses investor, khususnya investor ritel," kata Corporate Secretary Officer MLPT, Wiriawaty Chandra, dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, pada pekan lalu.

Manajemen masih mengkaji opsi-opsi tersebut dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut dan transparan apabila terdapat perkembangan yang signifikan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya