Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Hendri Satrio:

Tipis Peluang Jokowi Bentuk Partai Super Tbk

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 10:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi membentuk partai politik yang super Tbk dipandang analis komunikasi politik Hendri Satrio sebagai bentuk kritikan.

Menurut Hensat, sapaan akrabnya, pernyataan Jokowi mengenai Partai Super Tbk adalah sindiran terhadap partai-partai yang sekarang cenderung dikuasai oleh elite atau bahkan hanya oleh ketua umumnya.

"Ketika partai-partai dalam suatu negara dikuasai oleh elite atau bahkan hanya oleh ketua umum, sistem kepartaian cenderung kehilangan fungsi demokratisnya dan berubah menjadi alat oligarki politik," kata Hensat kepada RMOL, Rabu 19 Februari 2025.


Hensat juga menyoroti bahwa keputusan politik seringkali lebih didasarkan pada pragmatisme dan transaksi kekuasaan daripada aspirasi rakyat atau nilai-nilai ideologis.

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu menambahkan, wacana Jokowi membentuk partai politik yang super Tbk ini akan menimbulkan kelemahan demokrasi internal partai yang juga akan berdampak pada sistem politik nasional.

"Dalam jangka panjang, dominasi elite dalam partai-partai ini memperburuk kualitas demokrasi, mengikis kepercayaan publik terhadap institusi politik serta membuka ruang bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, yang semakin sulit dikendalikan," ujarnya.

Gagasan Partai Super Tbk, lanjut Hensat, bisa dianggap sebagai kritik strategis yang menjadi lompatan ide dalam demokrasi politik.

Wacana ini, lanjut Hensat, bisa menjadikan partai benar-benar dimiliki publik, bukan hanya alat segelintir elite.

"Model ini memungkinkan transparansi penuh dalam pendanaan, pengambilan keputusan yang lebih partisipatif serta akuntabilitas yang tinggi terhadap konstituen," jelasnya.

Di sisi lain, Hensat mengingatkan bahwa peluang Jokowi untuk benar-benar membentuk partai tersebut sangat kecil. Sebab, aturan yang ada juga tak memungkinkan Jokowi untuk membuat partai politik.

"Jadi buat apa membuat partai politik kalau tidak untuk berkuasa? Buat apa membuat partai politik bila tidak lagi bisa menjadi presiden?" tanyanya.

Hensat pun menyimpulkan bahwa pernyataan Jokowi tentang Partai Super Terbuka lebih sebagai kritik kepada sistem kepartaian di Indonesia.

"Ini emang canggihnya Pak Jokowi. Dia menyampaikan kritik sambil ketawa-ketawa dan tidak ada yang menyangka atau tidak ada yang menangkap bahwa itu adalah sebuah kritikan tentang sistem kepartaian nasional yang menurut Pak Jokowi, harusnya super terbuka," tutup Hensat.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya