Berita

Sipir Lapas Sampit Muhammad Faisal/Ist

Nusantara

Sipir Minta Tolong Presiden: Mantan KPLP Sampit Naik Jabatan saat Lagi Diperiksa

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 08:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli kamar tahanan yang berujung peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Sampit terus bergulir.

Muhammad Faisal, sipir Lapas Sampit yang mengungkap dugaan kecurangan atasannya itu memprotes keras Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Pengamanan dan Intelijen dan Direktorat Kepatuhan Internal, justru naik jabatan.

Mantan KPLP Sampit itu kabarnya mendapatkan jabatan sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Muda pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.


"Saat dalam pemeriksaan KPLP malah dilantik menjadi pejabat, bukan diberi sanksi. Ada apa ini?" tanya Faizal melalui video yang diunggah Instagram Berita Republik Viral, dilihat Rabu 19 Februari 2025.

"Minta tolong dulu pak Komisi III, Pak Presiden Pak Prabowo tolong lihat rakyatmu ini, pegawai di Lapas Sampit," sambungnya.

Faizal mempertanyakan apakah begitu kuatnya mantan KPLP Sampit berinisial TS. Karena dalam status terperiksa malah dilantik menjadi pejabat.

Saat membuat video tersebut, Faizal mengaku baru selesai menjalani pemeriksaan imbas dari konten yang menguak soal kasus pungli dan jual beli kamar tahanan.

Pasalnya Faizal menyebut bahwa kasus pungli dan jual beli kamar tahanan tersebut dibekingi oleh pejabat lapas Sampit yakni Kalapas dan KPLP.

Demi pemeriksaan tersebut, Faizal sampai harus menjalani pemeriksaan dengan perjalanan selama 4 jam dengan menggunakan uang pribadinya sendiri.





Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya