Berita

Kuasa hukum R, Adang Dwi Widagdo/RMOLJatim

Hukum

Ditipu Proyek Pengadaan Beras Fiktif, Istri Laporkan Suami ke Polisi

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 04:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang istri di Jombang, Jawa Timur, mempolisikan suaminya yang menjabat wakil direktur di sebuah perusahaan miliknya lantaran memalsukan proyek pengadaan beras pemerintah.

Atas kasus yang dialaminya, korban berinisial R mengalami kerugian sebesar Rp164 juta. 

Kasus itu bermula dari terbitnya Surat Perintah Kerja (SPK) pengadaan beras oleh sekretariat dewan (Sekwan) DPRD dan Sekretariat Daerah (Sekda) yang ternyata setelah dikonfirmasi tidak ada.


Kuasa hukum R, Adang Dwi Widagdo mengatakan, kliennya membuat laporan pengaduan masyarakat (LPM) ke Polres Jombang terhadap suaminya berinisial H pada 28 Desember 2024.

H diadukan karena melakukan penipuan dengan menggunakan perusahaan milik istrinya yaitu CV Virandia yang beralamat di Kecamatan Kesamben, Jombang.

"Kita mengadukan saudara H sebagai teradu," ujar Mas Adang, sapaan akrabnya, saat ditemui di kantor hukumnya di jalan Gatot Subroto, dikutip RMOLJatim, Selasa 18 Februari 2025.

Dijelaskan Adang, H menggunakan perusahaan milik istrinya untuk memperoleh proyek pengadaan beras di pemerintah.

Untuk meyakinkan R selaku istri dan Direktur CV Virandia, H menunjukan dokumen surat perintah kerja (SPK) dari pemerintah daerah pada April 2024.

Selama April sampai dengan Agustus 2024 itu, total ada 9 SPK untuk pengadaan beras. Dari situ, H membeli beras ke suplier dari S, warga Kecamatan Plandaan, Jombang.

"Semua SPK dan dokumen MoU ini yang tanda tangan adalah saudara H. Saudara H ini selaku Wakil Direktur CV Virandia," ungkap Adang, sembari menunjukkan beberapa dokumen tersebut.

Seiring berjalannya waktu, R merasa curiga lantaran tidak ada pencairan dari pihak pertama atau pemerintah daerah. Setelah ditelusuri, ternyata seluruh dokumen SPK dan MoU yang disodorkan H kepada istrinya rupanya palsu.

"Desember 2024 itu saya berinisiatif menyurati Sekwan (Sekretariat Dewan) dan Sekda (Sekretariat Daerah) Jombang untuk mengklarifikasi soal SPK ini. Setelah mendapat surat balasan, rupanya SPK ini fiktif tidak pernah ada," ungkapnya.

Adang menjelaskan, selama berjalannya proyek pengadaan beras fiktif itu, kliennya sudah mengeluarkan uang sejumlah Rp164 juta untuk melunasi beras yang diorder H ke S. Hanya saja, R tidak mengetahui wujud beras yang diorder oleh suaminya itu.

"Karena SPK ini fiktif, maka otomatis tidak ada dana untuk membayar beras. Maka klien kita mencari dana talangan untuk melunasi pihak ketiga itu," bebernya.

Sehingga, pihaknya saat ini mendorong kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti LPM dari kliennya. Ia juga mendorong H untuk memberikan keterangan kepada kepolisian terkait kasus tersebut.

"Harapannya kepada penyidik agar berjalan sesuai SOP terhadap kasus ini karena demi mencari kebenaran," tandasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya