Berita

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani/Istimewa

Politik

Soal Tren #KaburAjaDulu, Wamen Christina: Sah-sah Saja Asal Ikuti Aturan

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 00:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tidak ada yang salah dalam tren #KaburAjaDulu yang belakangan ramai beredar di media sosial (medsos).

Karena mencari penghidupan yang lebih baik dengan bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara Indonesia (WNI). 

“Sah-sah saja WNI mencari penghidupan yang lebih baik, tapi tentunya sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, kepada wartawan, Selasa, 18 Februari 2025.


Christina mengingatkan proses berangkat bekerja di luar negeri harus tetap sesuai prosedur yang legal agar aman dan terlindungi. 

Di mana aturan pekerja migran Indonesia terdapat dalam peraturan perundangan. Salah satunya UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 

Dengan demikian, bagi masyarakat Indonesia yang tertarik tren #KaburAjaDulu disarankan menggali lebih dalam lagi terkait informasi bekerja di luar negeri agar terhindar dari kasus kejahatan internasional. 

"Tolong jangan dijadikan alasan untuk mencoba-coba berangkat secara ilegal dan berujung pada masalah,” tegas Christina.

Mantan anggota DPR RI ini menambahkan, negara melalui Kementerian P2MI siap memfasilitasi keingintahuan masyarakat terkait proses keberangkatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri. 

“Kehadiran negara bagi yang berangkat sesuai dengan ketentuan merupakan jaminan pelindungan hukum dan sosial yang diberikan negara,” pungkas Christina. 

Bagi masyarakat yang tertarik menjadi pekerja migran, dapat mengakses laman sisko2pmi.bp2pmi.go.id yang selalu menyediakan informasi terkini peluang kerja di luar negeri.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya