Berita

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani/Istimewa

Politik

Soal Tren #KaburAjaDulu, Wamen Christina: Sah-sah Saja Asal Ikuti Aturan

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 00:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tidak ada yang salah dalam tren #KaburAjaDulu yang belakangan ramai beredar di media sosial (medsos).

Karena mencari penghidupan yang lebih baik dengan bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara Indonesia (WNI). 

“Sah-sah saja WNI mencari penghidupan yang lebih baik, tapi tentunya sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, kepada wartawan, Selasa, 18 Februari 2025.


Christina mengingatkan proses berangkat bekerja di luar negeri harus tetap sesuai prosedur yang legal agar aman dan terlindungi. 

Di mana aturan pekerja migran Indonesia terdapat dalam peraturan perundangan. Salah satunya UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 

Dengan demikian, bagi masyarakat Indonesia yang tertarik tren #KaburAjaDulu disarankan menggali lebih dalam lagi terkait informasi bekerja di luar negeri agar terhindar dari kasus kejahatan internasional. 

"Tolong jangan dijadikan alasan untuk mencoba-coba berangkat secara ilegal dan berujung pada masalah,” tegas Christina.

Mantan anggota DPR RI ini menambahkan, negara melalui Kementerian P2MI siap memfasilitasi keingintahuan masyarakat terkait proses keberangkatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri. 

“Kehadiran negara bagi yang berangkat sesuai dengan ketentuan merupakan jaminan pelindungan hukum dan sosial yang diberikan negara,” pungkas Christina. 

Bagi masyarakat yang tertarik menjadi pekerja migran, dapat mengakses laman sisko2pmi.bp2pmi.go.id yang selalu menyediakan informasi terkini peluang kerja di luar negeri.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya