Berita

Mantan Dirut Pertamina, Elia Massa Manik/RMOL

Hukum

Elia Massa Manik Tak Banyak Bicara Setelah Diperiksa Kasus PGN

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 19:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak banyak materi pemeriksaan yang dibagikan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Elia Massa Manik kepada publik usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Elia diperiksa selama tujuh jam sebagai saksi dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) tahun 2017-2021.

"Keterangan biasa saja mengenai subholding. Saya kan cuma 13 bulan (menjabat Dirut), waktu (menjadi) subholding, saya sudah enggak di sana (Pertamina)," singkat Elia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.


KPK juga hari ini memeriksa mantan Dirut PT Pertamina lain, Dwi Soetjipto. Ia diperiksa lembaga antirasuah selama 6 jam.

"Saya tadi (diperiksa) permasalahan penjualan gas PGN ke Inti Alasindo Energi," singkat Dwi.

Selain Elia dan Dwi, KPK juga memanggil dua saksi lain, yakni Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata periode 2015-2019 yang juga Komisaris PT Pertamina periode 2016-2018, Edwin Hidayat Abdullah dan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media periode 2015-2019 yang juga Komisaris PT PGN periode 2016-2018, Fajar Harry Sampurno.

Penyidikan dugaan korupsi di PGN diungkap KPK pada Senin, 13 Mei 2024 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam perkara ini, KPK juga mencegah 2 orang dari penyelenggara negara dan swasta agar tidak bepergian ke luar negeri.

Informasi yang diterima redaksi, dua orang dimaksud adalah Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya dan Dirut PT Isargas yang juga Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim.

Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28 sampai 29 Mei 2024. Pada 31 Mei 2024, KPK kembali menggeledah 3 rumah pribadi dan 4 kantor perusahaan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya