Berita

Mantan Dirut Pertamina, Elia Massa Manik/RMOL

Hukum

Elia Massa Manik Tak Banyak Bicara Setelah Diperiksa Kasus PGN

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 19:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak banyak materi pemeriksaan yang dibagikan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Elia Massa Manik kepada publik usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Elia diperiksa selama tujuh jam sebagai saksi dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) tahun 2017-2021.

"Keterangan biasa saja mengenai subholding. Saya kan cuma 13 bulan (menjabat Dirut), waktu (menjadi) subholding, saya sudah enggak di sana (Pertamina)," singkat Elia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.


KPK juga hari ini memeriksa mantan Dirut PT Pertamina lain, Dwi Soetjipto. Ia diperiksa lembaga antirasuah selama 6 jam.

"Saya tadi (diperiksa) permasalahan penjualan gas PGN ke Inti Alasindo Energi," singkat Dwi.

Selain Elia dan Dwi, KPK juga memanggil dua saksi lain, yakni Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata periode 2015-2019 yang juga Komisaris PT Pertamina periode 2016-2018, Edwin Hidayat Abdullah dan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media periode 2015-2019 yang juga Komisaris PT PGN periode 2016-2018, Fajar Harry Sampurno.

Penyidikan dugaan korupsi di PGN diungkap KPK pada Senin, 13 Mei 2024 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam perkara ini, KPK juga mencegah 2 orang dari penyelenggara negara dan swasta agar tidak bepergian ke luar negeri.

Informasi yang diterima redaksi, dua orang dimaksud adalah Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya dan Dirut PT Isargas yang juga Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim.

Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28 sampai 29 Mei 2024. Pada 31 Mei 2024, KPK kembali menggeledah 3 rumah pribadi dan 4 kantor perusahaan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya