Berita

Mantan Dirut Pertamina, Elia Massa Manik/RMOL

Hukum

Elia Massa Manik Tak Banyak Bicara Setelah Diperiksa Kasus PGN

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 19:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak banyak materi pemeriksaan yang dibagikan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Elia Massa Manik kepada publik usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Elia diperiksa selama tujuh jam sebagai saksi dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) tahun 2017-2021.

"Keterangan biasa saja mengenai subholding. Saya kan cuma 13 bulan (menjabat Dirut), waktu (menjadi) subholding, saya sudah enggak di sana (Pertamina)," singkat Elia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.


KPK juga hari ini memeriksa mantan Dirut PT Pertamina lain, Dwi Soetjipto. Ia diperiksa lembaga antirasuah selama 6 jam.

"Saya tadi (diperiksa) permasalahan penjualan gas PGN ke Inti Alasindo Energi," singkat Dwi.

Selain Elia dan Dwi, KPK juga memanggil dua saksi lain, yakni Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata periode 2015-2019 yang juga Komisaris PT Pertamina periode 2016-2018, Edwin Hidayat Abdullah dan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media periode 2015-2019 yang juga Komisaris PT PGN periode 2016-2018, Fajar Harry Sampurno.

Penyidikan dugaan korupsi di PGN diungkap KPK pada Senin, 13 Mei 2024 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam perkara ini, KPK juga mencegah 2 orang dari penyelenggara negara dan swasta agar tidak bepergian ke luar negeri.

Informasi yang diterima redaksi, dua orang dimaksud adalah Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya dan Dirut PT Isargas yang juga Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim.

Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28 sampai 29 Mei 2024. Pada 31 Mei 2024, KPK kembali menggeledah 3 rumah pribadi dan 4 kantor perusahaan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya