Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Terancam Dideportasi

Kemlu Harus Lindungi 4.276 WNI di AS

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Acaman deportasi massal terhadap 4.276 warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS), berpotensi menimbulkan dampak yang besar bagi keluarga dan kehidupan WNI yang telah lama tinggal di sana.

Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi dalam keterangannya, Selasa 18 Februari 2025.

Deportasi ini akibat kebijakan baru terkait imigrasi yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump. Dalam kebijakan tersebut, sekitar 1,4 juta warga asing di AS masuk dalam daftar Final Removal Order, yang berisiko mengakibatkan deportasi massal.


“Saya sangat prihatin dengan nasib WNI yang akan dideportasi, apalagi kita sudah mendengar ada dua WNI yang telah ditahan oleh pihak berwenang di sana. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata 

Okta meminta agar Kementerian Luar Negeri (Kemlu), KBRI Washington, dan KJRI yang ada di AS memberikan pendampingan penuh kepada WNI yang terancam dideportasi. 

“Agar mereka tidak merasa terabaikan, terutama bagi mereka yang sudah ditahan. Ini tugas penting bagi kita untuk melindungi Warga Negara Indonesia,” kata Okta.

Selain itu, Okta juga meminta agar Kemlu segera merancang langkah-langkah konkret dalam memfasilitasi dan melindungi WNI yang terancam dideportasi.

“Jangan sampai nanti WNI kebingungan harus berbuat apa," kata Okta.

Lebih lanjut, Okta mengimbau kepada WNI yang tinggal di AS untuk proaktif dalam berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia di AS, seperti KBRI dan KJRI. 

WNI yang tinggal di AS harus senantiasa melaporkan status mereka dan memastikan bahwa mereka tetap terhubung dengan perwakilan diplomatik Indonesia. Hal ini penting agar mereka mendapatkan informasi dan perlindungan yang tepat,” pesan Okta.

Okta juga mengingatkan WNI yang berencana untuk pergi ke AS agar selalu mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku. 

“Untuk WNI yang berencana bekerja atau belajar di AS, sangat penting untuk memastikan bahwa mereka memiliki dokumen yang sah dan mengikuti prosedur yang benar. Jangan sampai terjebak dalam masalah imigrasi, karena hal ini akan berisiko membahayakan masa depan mereka di AS,” kata Okta.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya