Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Terancam Dideportasi

Kemlu Harus Lindungi 4.276 WNI di AS

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Acaman deportasi massal terhadap 4.276 warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS), berpotensi menimbulkan dampak yang besar bagi keluarga dan kehidupan WNI yang telah lama tinggal di sana.

Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi dalam keterangannya, Selasa 18 Februari 2025.

Deportasi ini akibat kebijakan baru terkait imigrasi yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump. Dalam kebijakan tersebut, sekitar 1,4 juta warga asing di AS masuk dalam daftar Final Removal Order, yang berisiko mengakibatkan deportasi massal.


“Saya sangat prihatin dengan nasib WNI yang akan dideportasi, apalagi kita sudah mendengar ada dua WNI yang telah ditahan oleh pihak berwenang di sana. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata 

Okta meminta agar Kementerian Luar Negeri (Kemlu), KBRI Washington, dan KJRI yang ada di AS memberikan pendampingan penuh kepada WNI yang terancam dideportasi. 

“Agar mereka tidak merasa terabaikan, terutama bagi mereka yang sudah ditahan. Ini tugas penting bagi kita untuk melindungi Warga Negara Indonesia,” kata Okta.

Selain itu, Okta juga meminta agar Kemlu segera merancang langkah-langkah konkret dalam memfasilitasi dan melindungi WNI yang terancam dideportasi.

“Jangan sampai nanti WNI kebingungan harus berbuat apa," kata Okta.

Lebih lanjut, Okta mengimbau kepada WNI yang tinggal di AS untuk proaktif dalam berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia di AS, seperti KBRI dan KJRI. 

WNI yang tinggal di AS harus senantiasa melaporkan status mereka dan memastikan bahwa mereka tetap terhubung dengan perwakilan diplomatik Indonesia. Hal ini penting agar mereka mendapatkan informasi dan perlindungan yang tepat,” pesan Okta.

Okta juga mengingatkan WNI yang berencana untuk pergi ke AS agar selalu mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku. 

“Untuk WNI yang berencana bekerja atau belajar di AS, sangat penting untuk memastikan bahwa mereka memiliki dokumen yang sah dan mengikuti prosedur yang benar. Jangan sampai terjebak dalam masalah imigrasi, karena hal ini akan berisiko membahayakan masa depan mereka di AS,” kata Okta.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya