Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Terancam Dideportasi

Kemlu Harus Lindungi 4.276 WNI di AS

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Acaman deportasi massal terhadap 4.276 warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS), berpotensi menimbulkan dampak yang besar bagi keluarga dan kehidupan WNI yang telah lama tinggal di sana.

Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi dalam keterangannya, Selasa 18 Februari 2025.

Deportasi ini akibat kebijakan baru terkait imigrasi yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump. Dalam kebijakan tersebut, sekitar 1,4 juta warga asing di AS masuk dalam daftar Final Removal Order, yang berisiko mengakibatkan deportasi massal.


“Saya sangat prihatin dengan nasib WNI yang akan dideportasi, apalagi kita sudah mendengar ada dua WNI yang telah ditahan oleh pihak berwenang di sana. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata 

Okta meminta agar Kementerian Luar Negeri (Kemlu), KBRI Washington, dan KJRI yang ada di AS memberikan pendampingan penuh kepada WNI yang terancam dideportasi. 

“Agar mereka tidak merasa terabaikan, terutama bagi mereka yang sudah ditahan. Ini tugas penting bagi kita untuk melindungi Warga Negara Indonesia,” kata Okta.

Selain itu, Okta juga meminta agar Kemlu segera merancang langkah-langkah konkret dalam memfasilitasi dan melindungi WNI yang terancam dideportasi.

“Jangan sampai nanti WNI kebingungan harus berbuat apa," kata Okta.

Lebih lanjut, Okta mengimbau kepada WNI yang tinggal di AS untuk proaktif dalam berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia di AS, seperti KBRI dan KJRI. 

WNI yang tinggal di AS harus senantiasa melaporkan status mereka dan memastikan bahwa mereka tetap terhubung dengan perwakilan diplomatik Indonesia. Hal ini penting agar mereka mendapatkan informasi dan perlindungan yang tepat,” pesan Okta.

Okta juga mengingatkan WNI yang berencana untuk pergi ke AS agar selalu mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku. 

“Untuk WNI yang berencana bekerja atau belajar di AS, sangat penting untuk memastikan bahwa mereka memiliki dokumen yang sah dan mengikuti prosedur yang benar. Jangan sampai terjebak dalam masalah imigrasi, karena hal ini akan berisiko membahayakan masa depan mereka di AS,” kata Okta.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya