Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pembangunan SPKLU sampai 2030 Diproyeksikan Lebih dari 60 Ribu

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 12:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggenjot pembangunan 62.918 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh Indonesia. 

Upaya ini menyusul amanat Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/2025 tentang Rencana Pengembangan SPKLU, agar stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik (EV) ini bisa lebih masif dan merata di Indonesia.

"Kami memproyeksikan (pembangunan) SPKLU sampai tahun 2030 sebanyak 62.918 (unit) di seluruh Indonesia," jelas Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Havidh Nazif. 


Mengenai tipe teknologi SPKLU untuk lima tahun mendatang, Havidh mengatakan mayoritas atau 55 persen di antaranya merupakan Medium Charger dengan total 30.796 unit.

"Ada juga teknologi Fast Charger dan Ultra Fast Charger yang masing-masing berjumlah 19.538 unit (28 persen) dan 12.584 unit (17 persen)," terangnya dalam webinar Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM bertajuk "Coffee Morning: Rencana Pengembangan SPKLU Tahun 2025-2030", di Jakarta, Selasa 18 Februai 2025.

Di tahun ini, pembangunan infrastruktur SPKLU mencapai 5.810 stasiun, dengan rasio EV berbasis baterai (KBLBB) sebesar 98.764 unit. 

Havidh berharap, jumlah ini dapat meningkat secara bertahap. Tahun 2026, diharapkan ada peningkatan 9.633 stasiun SPKLU dengan proyeksi KBLBB sebanyak 1163.764 unit. 

Di 2027 diharakan sebanyak 14.339 stasiun dengan proyeksi KLBB sebanyak 243.764 unit. 

Selanjutnya di 2028 dapat naik menjadi 26.251 stasiun SPKLU dengan proyeksi KLBB sebanyak 243.764 unit, dan seterusnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya