Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pembangunan SPKLU sampai 2030 Diproyeksikan Lebih dari 60 Ribu

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 12:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggenjot pembangunan 62.918 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh Indonesia. 

Upaya ini menyusul amanat Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/2025 tentang Rencana Pengembangan SPKLU, agar stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik (EV) ini bisa lebih masif dan merata di Indonesia.

"Kami memproyeksikan (pembangunan) SPKLU sampai tahun 2030 sebanyak 62.918 (unit) di seluruh Indonesia," jelas Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Havidh Nazif. 


Mengenai tipe teknologi SPKLU untuk lima tahun mendatang, Havidh mengatakan mayoritas atau 55 persen di antaranya merupakan Medium Charger dengan total 30.796 unit.

"Ada juga teknologi Fast Charger dan Ultra Fast Charger yang masing-masing berjumlah 19.538 unit (28 persen) dan 12.584 unit (17 persen)," terangnya dalam webinar Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM bertajuk "Coffee Morning: Rencana Pengembangan SPKLU Tahun 2025-2030", di Jakarta, Selasa 18 Februai 2025.

Di tahun ini, pembangunan infrastruktur SPKLU mencapai 5.810 stasiun, dengan rasio EV berbasis baterai (KBLBB) sebesar 98.764 unit. 

Havidh berharap, jumlah ini dapat meningkat secara bertahap. Tahun 2026, diharapkan ada peningkatan 9.633 stasiun SPKLU dengan proyeksi KBLBB sebanyak 1163.764 unit. 

Di 2027 diharakan sebanyak 14.339 stasiun dengan proyeksi KLBB sebanyak 243.764 unit. 

Selanjutnya di 2028 dapat naik menjadi 26.251 stasiun SPKLU dengan proyeksi KLBB sebanyak 243.764 unit, dan seterusnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya