Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pembangunan SPKLU sampai 2030 Diproyeksikan Lebih dari 60 Ribu

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 12:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggenjot pembangunan 62.918 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh Indonesia. 

Upaya ini menyusul amanat Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/2025 tentang Rencana Pengembangan SPKLU, agar stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik (EV) ini bisa lebih masif dan merata di Indonesia.

"Kami memproyeksikan (pembangunan) SPKLU sampai tahun 2030 sebanyak 62.918 (unit) di seluruh Indonesia," jelas Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Havidh Nazif. 


Mengenai tipe teknologi SPKLU untuk lima tahun mendatang, Havidh mengatakan mayoritas atau 55 persen di antaranya merupakan Medium Charger dengan total 30.796 unit.

"Ada juga teknologi Fast Charger dan Ultra Fast Charger yang masing-masing berjumlah 19.538 unit (28 persen) dan 12.584 unit (17 persen)," terangnya dalam webinar Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM bertajuk "Coffee Morning: Rencana Pengembangan SPKLU Tahun 2025-2030", di Jakarta, Selasa 18 Februai 2025.

Di tahun ini, pembangunan infrastruktur SPKLU mencapai 5.810 stasiun, dengan rasio EV berbasis baterai (KBLBB) sebesar 98.764 unit. 

Havidh berharap, jumlah ini dapat meningkat secara bertahap. Tahun 2026, diharapkan ada peningkatan 9.633 stasiun SPKLU dengan proyeksi KBLBB sebanyak 1163.764 unit. 

Di 2027 diharakan sebanyak 14.339 stasiun dengan proyeksi KLBB sebanyak 243.764 unit. 

Selanjutnya di 2028 dapat naik menjadi 26.251 stasiun SPKLU dengan proyeksi KLBB sebanyak 243.764 unit, dan seterusnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya