Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Masyarakat Adat Tak Hanya Sekadar Kuli Tambang, Tapi Dilibatkan Secara Profesional

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 02:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masyarakat adat tidak hanya sekadar menjadi kuli tambang dalam RUU Minerba yang rencananya disahkan DPR pada Selasa,  18 Februari 2025 itu. Tapi bakal dilibatkan secara profesional menyangkut wilayah mereka.

Hal itu ditegaskan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai rapat bersama Badan Legislasi DPR RI membahas perubahan ke-4 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, bersama Komite II DPD RI, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Suhariyanto.

“Jadi dengan Undang-undang ini, setiap perusahaan atau badan usaha yang mendapatkan IUP pada satu kawasan tertentu dia berkewajiban untuk bagaimana melakukan komunikasi dengan masyarakat adat, (memberikan) hak-hak adat yang diabaikan,” jelas Bahlil di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.


Ia mencontohkan bahwa ada sejumlah lahan ulayat milik masyarakat adat, yang masuk dalam wilayah penguasaan negara. Maka, masyarakat adat dilibatkan dalam proses perizinan penambangan maupun komunikasi mengenai wilayah pertambangan.

“Contoh pembebasan lahan itu kan yang punya adab-adab, sekalipun itu dikuasai oleh negara, mereka ditempatkan sebagai bagian dalam proses untuk proses implementasi bisnisnya, agar mereka dilibatkan bukan sebagai kuli tambang,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya