Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Masyarakat Adat Tak Hanya Sekadar Kuli Tambang, Tapi Dilibatkan Secara Profesional

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 02:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masyarakat adat tidak hanya sekadar menjadi kuli tambang dalam RUU Minerba yang rencananya disahkan DPR pada Selasa,  18 Februari 2025 itu. Tapi bakal dilibatkan secara profesional menyangkut wilayah mereka.

Hal itu ditegaskan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai rapat bersama Badan Legislasi DPR RI membahas perubahan ke-4 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, bersama Komite II DPD RI, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Suhariyanto.

“Jadi dengan Undang-undang ini, setiap perusahaan atau badan usaha yang mendapatkan IUP pada satu kawasan tertentu dia berkewajiban untuk bagaimana melakukan komunikasi dengan masyarakat adat, (memberikan) hak-hak adat yang diabaikan,” jelas Bahlil di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.


Ia mencontohkan bahwa ada sejumlah lahan ulayat milik masyarakat adat, yang masuk dalam wilayah penguasaan negara. Maka, masyarakat adat dilibatkan dalam proses perizinan penambangan maupun komunikasi mengenai wilayah pertambangan.

“Contoh pembebasan lahan itu kan yang punya adab-adab, sekalipun itu dikuasai oleh negara, mereka ditempatkan sebagai bagian dalam proses untuk proses implementasi bisnisnya, agar mereka dilibatkan bukan sebagai kuli tambang,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya