Berita

Tangkapan layar saat Walikota Semarang Mbak Ita datang ke acara pernikahan di Gedung Muladi Dome pada Minggu, 16 Februari 2025/Repro

Hukum

Mangkir Modus Dirawat, Ini Kata KPK Soal Mbak Ita Terlihat Hadiri Kondangan

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 20:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat mangkir namun hadir di acara pernikahan di gedung mewah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan penindakan penyidikan terhadap Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada pekan ini tim penyidik akan mengambil tindakan penyidikan kepada Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) yang sempat mangkir pada pekan lalu dengan alasan Mbak Ita dirawat di RSD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang.

"Sampai dengan saat ini belum ada (dokter yang dikirim). Namun kami diinfokan bahwa pekan ini kemungkinan akan diambil tindakan terhadap saudara HGR beserta suaminya. Tindakan dalam arti tindakan penyidikan, bentuknya apa itu saya masih belum bisa buka saat ini," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav, 4, Setiabudi Jakarta, Senin sore, 17 Februari 2025.


Namun saat disinggung terkait Mbak Ita yang malah datang kondangan ke acara pernikahan di Gedung Muladi Dome, Semarang, Jawa Tengah, Tessa enggan mengomentarinya.

"Saya tidak akan memberikan tanggapan dari sisi itu, yang jelas apabila penyidik sudah menilai yang bersangkutan ternyata dianggap sehat untuk hadir, kemungkinan besar penyidik akan melakukan tindakan-tindakan yang tadi sudah saya sampaikan," pungkas Tessa.

Dalam postingan video yang diunggah di akun Instagram Mbak Ita, Mbak Ita nampak menghadiri acara pernikahan di Gedung Muladi Dome pada Minggu kemarin, 16 Februari 2025. Dengan mengenakan tudung warna merah, Mbak Ita tampak sehat berjalan dan menemui pengantin serta menyapa beberapa orang yang ada di lokasi acara.

Mbak Ita sebelumnya mendadak dirawat ketika dipanggil tim penyidik pada Selasa, 11 Februari 2025. Padahal, panggilan tersebut merupakan panggilan yang keempat bagi Mbak Ita sebagai tersangka. Selain itu, suami Mbak Ita, Alwin Basri juga mangkir saat dijadwalkan pemeriksaan bersama Mbak Ita.

Pada Jumat, 17 Januari 2025, tim penyidik resmi menahan 2 tersangka lainnya, yakni Martono (M) selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan P Rachmat Utama Djangkar (PRUD) selaku Direktur PT Deka Sari Perkasa.

Penahanan terhadap tersangka Martono terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan tersangka Mbak Ita, dan tersangka Alwin Basri (AB) selaku suami Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP periode 2019-2024.

Sedangkan penahanan tersangka Rachmat Utama Djangkar terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Dalam perkaranya, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. Tempat-tempat yang digeledah, yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya yang terletak

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti, berupa dokumen-dokumen APBD tahun 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen yang berisi catatan-catatan tangan, uang sebesar kurang lebih Rp1 miliar dan mata uang asing sebesar 9.650 Euro, barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara dimaksud.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya