Berita

Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Bareskrik Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Februari 2025/RMOL

Politik

Diperiksa Bareskrim

Mantan Anggota Dewan Kebon Sirih Bantah Terlibat Kasus Lahan Rusun

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 19:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sudah memeriksa mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Usai keluar ruang pemeriksaan, Pras mengaku kepada awak media bahwa dirinya tidak memiliki kaitan dengan kasus yang sedang ditangani.

Maka dari itu, Pras mengaku bisa menjalani pemeriksaan yang hanya tujuh pertanyaan terkait kasus ini.


"Tanah Cengkareng Barat saya baru pertama jadi Ketua DPRD Jakarta, kalau tidak salah ya. Nah disitu tahun 2015 terjadi Pergub, tidak ada Perda, tidak ada kaitannya dengan saya. Tapi saya sebagai Ketua Dewan dipanggil sebagai saksi," kata Pras di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Februari 2025.

Kepada penyidik, politikus PDIP itu juga menjelaskan mengetahui adanya kasus ini lewat pemberitaan di media.

Dari sinilah, langsung membuat Pansus di DPRD DKI Jakarta.

"Saya juga pada saat terjadinya itu (mengetahui) karena media. Nah di sini juga temuan BPK langsung saya buat Pansus, kebetulan Pansus itu diketuai oleh almarhum Pak Gembong, gitu. Nah di sini masalah kepanjangannya saya nggak ngerti," jelas Pras.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri memanggil mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, sebagai saksi.

Prasetyo bakal diperiksa di kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasus dugaan korupsi inj melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2015.

Diduga terjadi praktik suap kepada penyelenggara negara yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp649,89 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya