Berita

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak/Ist

Nusantara

Program Water Purifier PAM Jaya Untungkan Warga

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 13:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program Water Purifier yang digagas oleh PAM Jaya sangat menguntungkan warga karena kualitasnya sudah memenuhi standar WHO.

"Air Water Purifier PAM Jaya sudah diproses menjadi air siap minum, sama dengan air-air kemasan lainnya," kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak dalam keterangannya, Senin 17 Februari 2025.

Simon menjelaskan bahwa peningkatan kualitas air ini dilakukan melalui dua metode utama, yaitu penggantian pipa lama yang sudah berkarat dengan pipa baru serta pemasangan Water Purifier bagi warga yang masih menggunakan pipa lama.

"Sebelum pipanisasi yang baru selesai, ada alat pendukung seperti Water Purifier untuk menyaring air agar tetap aman diminum. Kalau pipanya sudah diganti, warga bisa langsung minum dari keran. Tapi kalau belum, mereka harus menggunakan alat ini," kata Simon.

Meski program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga, Simon menyoroti perlunya sosialisasi lebih luas terkait penggunaan fasilitas air minum di tempat umum. Ia menyesalkan adanya insiden di mana fasilitas air minum justru dijadikan tempat sampah.

"Beberapa waktu lalu saya lihat di media sosial, ada fasilitas air minum yang malah dijadikan tempat sampah. Bekas makanan dan minuman ditumpuk di situ. Ini menunjukkan bahwa masih ada warga yang belum siap menerima fasilitas ini dengan baik," kata Simon.

Simon juga menyebut bahwa saat ini sudah ada beberapa titik di Jakarta yang memiliki fasilitas Water Purifier, meski skalanya masih terbatas. Ke depannya, ia berharap fasilitas ini bisa diperbanyak di tempat-tempat umum seperti halte, taman, dan kawasan wisata.

"Di Ancol sudah ada, terutama di tempat hiburan dan rekreasi. Ke depan, fasilitas ini akan diperbanyak di tempat umum lainnya seperti halte dan tempat keramaian lainnya," kata Simon.

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa teknologi water purifier memungkinkan masyarakat mengakses air minum langsung dari sumbernya tanpa perlu menggunakan air kemasan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi pencemaran lingkungan akibat limbah plastik.

"Harapannya dengan mudahnya akses air bersih dan siap minum ini akan mengurangi polusi sampah plastik sekali pakai," ujar Arief.

Arief menambahkan, upaya ini sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG ke-6 tentang air bersih dan sanitasi layak, serta SDG ke-12 tentang konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.



Populer

Rektor UGM Ditantang Pamerkan Ijazah Jokowi

Selasa, 18 Maret 2025 | 04:53

Indonesia Dibayangi Utang Rp10 Ribu Triliun, Ekonom Desak Sri Mulyani Mundur

Jumat, 14 Maret 2025 | 12:40

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

KPK Didesak Segera Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Gubernur Sumsel Herman Deru

Senin, 17 Maret 2025 | 14:09

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Fraksi Gerindra: Revisi UU TNI Bentuk Adaptasi Pertahanan Modern

Kamis, 20 Maret 2025 | 16:01

Ini Keunggulan Bigbox AI dalam Menopang Bisnis

Kamis, 20 Maret 2025 | 15:51

Kalah Kenceng dari Marquez, Bagnaia Ingin Pakai Settingan Motor Tahun Lalu

Kamis, 20 Maret 2025 | 15:42

Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen, Ini Tantangannya

Kamis, 20 Maret 2025 | 15:37

Coretan Dinding Mahasiswa

Kamis, 20 Maret 2025 | 15:23

Prajurit TNI Aktif Isi Jabatan Sipil, Kedaruratan atau Minim Kapasitas?

Kamis, 20 Maret 2025 | 15:18

KPK Berhasil Lelang Barang Rampasan Rp42,35 Miliar

Kamis, 20 Maret 2025 | 15:15

Cegah Saham Anjlok Lagi, Waka MPR Usul Penguatan Investor Institusional Domestik

Kamis, 20 Maret 2025 | 15:14

The Fed Pangkas Proyeksi Pertumbuhan, Ekonomi AS Terancam?

Kamis, 20 Maret 2025 | 15:07

Prabowo Ingin Ciptakan Kawasan Ekonomi Khusus di 38 Provinsi

Kamis, 20 Maret 2025 | 15:06

Selengkapnya