Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang Luar Negeri Indonesia Rp6.889 Triliun pada Triwulan IV 2024

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 13:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar 424,8 miliar Dolar AS (Rp6.889,19 triliun) pada triwulan IV-2024, atau turun 3,3 miliar Dolar AS dibanding posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 428,1 miliar Dolar AS.

Sementara secara tahunan, utang Indonesia naik 4,0 persen secara tahunan (yoy), sedikit melambat dibandingkan kenaikan 8,3 persen pada triwulan III 2024.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan utang tersebut berasal dari utang luar negeri pemerintah sebesar 203,1 miliar Dolar AS dan utang swasta 194,1 miliar Dolar AS.


"Perkembangan posisi ULN triwulan IV 2024 juga dipengaruhi oleh faktor penguatan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah," jelas Ramdan dalam keterangannya pada Senin 17 Februari 2025.

Dalam periode ini, ULN pemerintah tercatat menurun dari 204,1 miliar Dolar AS pada triwulan III 2024 menjadi 203,1 miliar Dolar AS. Sementara secara tahunan tumbuh 3,3 persen yoy.

Penurunan ini, kata Ramdan bersumber dari turunnya posisi surat utang dan dipengaruhi penguatan mata uang Dolar AS. 

"Sementara itu, pinjaman luar negeri dan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan domestik masih mencatat net inflow seiring tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia," katanya.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah digunakan untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,8 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,7 persen); Jasa Pendidikan (16,7 persen); Konstruksi (13,4 persen); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,0 persen).

Sementara itu, utang luar negeri swasta pada periode ini ikut turun dari 196,2 miliar Dolar AS pada triwulan III 2024 menjadi 194,1 miliar Dolar AS. Sementara secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 2,2 persen yoy.

"Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN lembaga keuangan  (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 2,5 persen (yoy) dan 2,1 persen (yoy)," lanjutnya.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik dan gas; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 79,5 persen dari total ULN swasta. 

BI mengklaim utang luar negeri itu masih aman dan terkendali. Hal tersebut terlihat dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat turun menjadi 30,4 persen pada triwulan IV 2024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya