Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang Luar Negeri Indonesia Rp6.889 Triliun pada Triwulan IV 2024

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 13:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar 424,8 miliar Dolar AS (Rp6.889,19 triliun) pada triwulan IV-2024, atau turun 3,3 miliar Dolar AS dibanding posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 428,1 miliar Dolar AS.

Sementara secara tahunan, utang Indonesia naik 4,0 persen secara tahunan (yoy), sedikit melambat dibandingkan kenaikan 8,3 persen pada triwulan III 2024.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan utang tersebut berasal dari utang luar negeri pemerintah sebesar 203,1 miliar Dolar AS dan utang swasta 194,1 miliar Dolar AS.


"Perkembangan posisi ULN triwulan IV 2024 juga dipengaruhi oleh faktor penguatan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah," jelas Ramdan dalam keterangannya pada Senin 17 Februari 2025.

Dalam periode ini, ULN pemerintah tercatat menurun dari 204,1 miliar Dolar AS pada triwulan III 2024 menjadi 203,1 miliar Dolar AS. Sementara secara tahunan tumbuh 3,3 persen yoy.

Penurunan ini, kata Ramdan bersumber dari turunnya posisi surat utang dan dipengaruhi penguatan mata uang Dolar AS. 

"Sementara itu, pinjaman luar negeri dan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan domestik masih mencatat net inflow seiring tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia," katanya.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah digunakan untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,8 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,7 persen); Jasa Pendidikan (16,7 persen); Konstruksi (13,4 persen); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,0 persen).

Sementara itu, utang luar negeri swasta pada periode ini ikut turun dari 196,2 miliar Dolar AS pada triwulan III 2024 menjadi 194,1 miliar Dolar AS. Sementara secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 2,2 persen yoy.

"Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN lembaga keuangan  (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 2,5 persen (yoy) dan 2,1 persen (yoy)," lanjutnya.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik dan gas; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 79,5 persen dari total ULN swasta. 

BI mengklaim utang luar negeri itu masih aman dan terkendali. Hal tersebut terlihat dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat turun menjadi 30,4 persen pada triwulan IV 2024.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya