Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli/Ist

Politik

Di Istana, Menaker Buka Suara soal Tuntutan THR Ojol

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 10:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akhirnya mau buka suara terkait aksi demo yang akan digelar ribuan driver ojek online (ojol) di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025.

Kepada awak media, Yassierli menjelaskan bahwa sebelum demo digelar, pihaknya sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan perwakilan dari pekerja ojol dan dua kali dengan pengusaha.

Setelah menggelar rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana merdeka pagi ini, Yassierli akan bertemu langsung dengan demonstran ojol di kementerian.


"Mereka menyampaikan aspirasi dan menyampaikan akan tetap kondusif. Dan nanti dari habis rapat saya menemui mereka," ungkapnya.

Dikatakan Yassierli, terkait THR sebenarnya pengusaha bisa memahami aspirasi ojol. Tetapi besaran dan formulanya masih didiskusikan.

"Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan. Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha," paparnya.

Ketika ditanya apakah ojol akan mendapat THR tahun ini, Menaker berharap hal itu bisa terwujud.

"Kita berharap begitu," kata dia.

Para pengemudi ojek online di Jakarta dan sejumlah daerah akan melakukan mogok massal dan berdemo di depan Kemenaker hari Ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati mengungkap aksi itu dilakukan untuk mendesak pengusaha memberikan THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir.

"Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui aksi ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari," ujarnya.

Menurutnya, platform bisa meraih keuntungan dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, hingga durasi kerja 8 jam.

Hal ini mampu menghidupkan bisnis platform, tapi di sisi lain telah mematikan kesejahteraan pengemudi ojol, taksol, dan kurir. Ketidakadilan ekonomi ini terjadi akibat platform tidak memberikan hak-hak pekerja seperti yang diatur Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Maka negara harus hadir, Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya," tegasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya