Berita

Tim U-20 Indonesia gagal meraih target di Piala Asia U-20 2025/PSSI

Sepak Bola

Gagal Meraih Target, Garuda Muda Minta Maaf

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 05:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim U-20 Indonesia kembali mengalami kekalahan saat bertemu dengan Uzbekistan pada laga kedua Grup C Piala Asia U-20 2025 di Shenzhen Youth Football Training Base Centre Stadium, Minggu 16 Februari 2025. Kekalahan 1-3 ini memastikan Garuda muda gagal lolos dari babak penyisihan grup Piala Asia U-20 2025. 

Sebelumnya Garuda Muda juga kalah 0-3 dari Iran pada laga perdana, Kamis 13 Februari 2025. Uzbekistan dan Iran sudah mengemas 6 poin dari 2 laga, sementara pon Indonesia masih nol.

Hasil ini langsung memupus target PSSI menjadikan Garuda Muda semifinalis Piala Asia U-20 2025 agar bisa tampil pada Piala Dunia U-20 2025 di Chile.


Atas hasil buruk ini, kapten Tim U-20 Indonesia, Dony Tri Pamungkas pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya mewakili tim menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung kami. Sekali lagi mohon maaf karena perjuangan kami berakhir dan gagal melaju ke babak delapan besar. Untuk pertandingan terakhir melawan Yaman, kita akan berjuang maksimal dan berharap meraih kemenangan," kata Dony, dikutip laman resmi PSSI, Minggu 16 Februari 2025.

Senada, pemain belakang Muhammad Iqbal Gwijangge menyebut bahwa kekalahan ini memberi mereka pelajaran berharga.

"Pengalaman yang bagus untuk kami bermain di turnamen ini, saya pikir ini adalah pertandingan yang tidak mudah. Kami masih memiliki satu pertandingan lagi sebelum ini berakhir," kata Muhammad Iqbal.

"Saya ingin berterima kasih kepada pelatih, staf dan pemain yang sudah bekerja keras hari ini. Saya pikir kami bermain baik, tapi Uzbekistan bermain lebih bagus dan akhirnya kalah, kami belajar dari hal itu," sambungnya.

Indonesia akan menghadapi Yaman pada laga terakhir fase grup, Rabu, 19 Februari 2025.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya