Berita

Dua tersangka pengedar narkoba ditangkap dan diamankan di Satres Narkoba Polres Musi Rawas/Istimewa

Presisi

"Nyanyian" Kurir Seret Pemilik Sabu Ikut Masuk Sel

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 04:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Musi Rawas. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dengan barang bukti sabu 3,37 gram. 

Tersangka Anwar (43), warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, diduga menjadi kurir. Sementara seorang tersangka lagi, Rio Saruji (34), warga Dusun IV Desa' Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, merupakan pemilik sabu. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga menjelaskan, penangkapan bermula dilakukan terhadap tersangka Anwar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Suro, Kecamatan Tuah Negeri pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. 


Saat dilakukan pengintaian, tersangka Anwar melintas dengan mengendarai motor Honda Supra X Nopol BG 5899 GV dengan gerak gerik yang mencurigakan. Ketika disergap, tersangka sempat membuang barang bukti ke jalan. 

"Barang bukti sabu 3,37 gram sempat dibuang tersangka ke jalan dan berhasil ditemukan anggota," kata Kasat Narkoba, dikutip RMOLSumsel, Minggu, 16 Februari 2025. 

Tersangka Anwar kepada anggota mengaku sabu tersebut diambil dari orang tidak dikenal atas perintah tersangka Rio Saruji. Selanjutnya anggota melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka Rio Saruji sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya. 

Tersangka Rio Saruji pun mengakui kalau dirinya menyuruh tersangka Anwar untuk mengambil sabu tersebut. Di mana barang bukti akan dibawa ke Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya