Berita

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi/RMOLLampung

Politik

Penggusuran Aset oleh Pemprov Lampung Dinilai Melanggar HAM

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 03:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengecam keras tindakan penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam rangka penertiban aset.

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, menyebut penggusuran tersebut merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), terutama terhadap warga yang telah lama menetap di lokasi yang menjadi objek penertiban.

“Warga yang tinggal di sana juga merupakan bagian dari masyarakat yang hak-haknya harus dihormati dan dilindungi oleh Pemprov Lampung. Penggusuran ini berdampak besar pada hak-hak dasar mereka, termasuk hak atas tempat tinggal yang layak,” tegas Sumaindra, kepada RMOLLampung, Minggu 16 Februari 2025.


Ia menyoroti bahwa praktik penggusuran kerap disertai dengan tindakan kekerasan oleh aparat yang mengawal proses tersebut. Berdasarkan video yang beredar di media, terdapat warga yang mengalami luka-luka akibat penggusuran. Bahkan, ada laporan mengenai seorang ibu hamil yang mengalami pendarahan akibat insiden tersebut.

“Kami mendapat informasi bahwa ada warga yang menjadi korban kekerasan. Ada yang dipukul hingga bibirnya pecah, ada juga ibu hamil yang mengalami pendarahan. Ini harus diusut tuntas, siapa pun yang terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap warga harus ditindak secara hukum,” tegasnya lagi.

LBH Bandar Lampung juga mengkritik aparat penegak hukum yang dinilai melakukan pembiaran terhadap tindak kekerasan yang terjadi di lapangan. Menurutnya, aparat yang membiarkan kekerasan terjadi saat penggusuran dapat dilaporkan dan diperiksa secara etik.

“Siapapun yang terlibat dalam kekerasan ini harus bertanggung jawab. Aparat yang mengawal penggusuran tidak boleh melakukan pembiaran atas tindakan kekerasan yang terjadi,” tambahnya.

Lebih lanjut, LBH Bandar Lampung menilai bahwa penggusuran ini menunjukkan kelalaian Pemprov Lampung dalam mengelola asetnya. Jika memang pemerintah memiliki hak pakai atas tanah tersebut, maka seharusnya ada pengelolaan yang jelas sejak awal, bukan dengan melakukan pembiaran hingga akhirnya menggusur warga yang telah lama menetap di sana.

“Penertiban aset yang dilakukan Pemprov Lampung adalah bentuk dari kelalaian mereka sendiri. Mereka mengklaim memiliki hak pakai, tetapi justru membiarkan tanah tersebut dihuni warga selama bertahun-tahun. Akibatnya, warga yang dirugikan dan harus mengalami penggusuran secara paksa,” jelasnya.

LBH Bandar Lampung menegaskan siap memberikan pendampingan hukum bagi warga yang terdampak penggusuran jika mereka membutuhkan bantuan hukum.

“Jika warga membutuhkan bantuan hukum, kami siap mendampingi mereka untuk memperjuangkan hak-haknya,” pungkas Sumaindra.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya