Berita

Mugianto Simin/Ist

Politik

Prabowo Siapkan Keppres dan Inpres Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 16:31 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Presiden Prabowo Subianto akan segera melanjutkan pemulihan hak korban dan keluarga korban 13 kasus pelanggaran HAM berat yang telah dirintis oleh Presiden Joko Widodo. 
Untuk itu Presiden Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan Keppres dan Inpres yang akan menjadi dasar hukum kelanjutan pemulihan korban dan tak keberulangan pelanggaran HAM. 
Hal tersebut di katakan Wakil Menteri HAM, Mugianto Sipin dalam Forum Diskusi Publik Yang di selenggarakan  Relawan Persatuan Nasional yang bertemakan “Proyeksi Indonesia Di Masa Depan Menurut Tokoh Reformasi 98” di Jakarta, Jumat 14 Februari 2025.
"Kami, pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang yang akan take over melanjutkan pemulihan korban dan keluarga korban kasus 13 pelanggaran HAM berat yang telah dirintis oleh Presiden Jokowi,” tegas Mugianto Sipin menjawab pertanyaan peserta diskusi terkait tindak lanjut penyelesaian HAM di era pemerintahan Prabowo - Gibran

Mugianto menjelaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto bukan hanya memulihan hak-hak korban dan keluarga korban tapi juga memastikan tidak lagi terjadi keberulangan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Mugianto menjelaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto bukan hanya memulihan hak-hak korban dan keluarga korban tapi juga memastikan tidak lagi terjadi keberulangan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

“Oleh karena itu dibentuklah kementerian HAM yang lebih besar tanggung jawabnya untuk fokus memastikan tidak lagi terjadi pelanggaran HAM di Indonesia,” tegasnya dalam acara yang dipandu oleh Ketua Umum Relawan Persatuan Nasional, Muhammad Ikhyar Velayati itu.

Pemulihan hak korban tidak bisa ditunda-tunda lagi karena sebagian besar korban udah pada sepuh,” ujar mugianto.

Pelanggaran HAM Hampir terjadi disemua aspek kehidupan masyarakat. Saat ini menjadi tugas Kementerian HAM untuk melakukan desiminasi dan penyadaran HAM pada semua kementerian dan lembaga pemerintah di pusat maupun di daerah, sipil maupun militer, swasta dan masyarakat luas.

“Jangan ada lagi pelanggaran HAM di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, antar agama, suku anak dalam, perempuan, anak, lingkungan hidup, hubungan industrial, pertanahan dan lain sebagainya. Semua menjadi tanggung jawab dan kewenangan pemerintah untuk memastikan HAM ada disetiap kepala orang Indonesia,” ujarnya.

Mugianto juga menjelaskan dalam waktu dekat akan dilakukan peresmian Memorial Living Park di Pidi, Aceh pada April 2025 sebagai peringatan agar jangan lagi terjadi pelanggaran HAM.

Kementerian HAM juga mendorong inisiasi masyarakat untuk membangun memorial serupa seperti di Kampus Universitas Atmajaya dan Universitas Trisakti.

“Di Surabaya ada monumen Herman Hendrawan dan Bimo Petrus Nugraha. Juga di Kalimantan Tengah dan Barat, Poso, Papua dan Ambon. Semua bertujuan sebagai peringatan agar tidak terjadi lagi,” paparnya.

Ia juga memastikan desminasi HAM akan masuk dalam kurikulum dan silabus sejak pendidikan dasar yang akan membawa peradaban baru bagi generasi akan datang.

“Semua ini tidak mungkin bisa dilakukan tanpa keterlibatan semua pihak, tanpa keterlibatan masyarakat. Oleh karena itu rakyat harus ikut bergerak terlibat dalan desiminasi HAM dari desa sampai kota, disemua sektor, jangan ada yang buta HAM!,” tegasnya.

Ia kemudian juga menjelaskan bahwa sedang dipersiapkan sistim audit HAM yang akan dijalankan disemua sektor pemerintah dan sektor privat dengan standar kesepakatan internasional, yang bisa menjadi rujukan bersama. Audit ini penting untuk memastikan semua pihak patuh dan menghormati HAM.

“Tentu saja semua akan merujuk pada preambule dan cita-cita kita bernegara yaitu menuju masyarakat adil makmur,” tegasnya

Selain WamenHAM Mugianto Sipin, Nara sumber acara diskusi publik tersebut juga di hadiri aktivis reformasi Aan Rusdianto yang saat ini menjabat komisaris Pelindo Multi Terminal (SPMT), Ketua Relawan Gerak 08 Revitryoso Husodo, tokoh Aktivis 80 an Bung Web Warouw serta mantan Executif Nasional LMND Akhrom Saleh.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya