Berita

Wadir Lantas Polda Jawa Barat dan jajaran Polresta Bogor Kota menunjukkan barang bukti kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi/RMOLJabar

Presisi

Kecelakaan Maut di GT Ciawi

Truk Aqua Melaju Kencang hingga Overload Galon

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 14:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kecelakaan maut yang dipicu truk pengangkut galon Aqua di Gerbang Tol (GT) Ciawi KM 41, Kota Bogor, akhirnya terungkap.

Polisi membeberkan kronologi dan penyebab terjadinya kecelakaan maut di GT Ciawi KM 41 yang menabrak sejumlah kendaraan hingga menewaskan 8 orang di lokasi kejadian. 

Wadir Lantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Afandi mengatakan, dalam penanganan kasus kecelakaan lalu-lintas di KM 41 pihaknya telah melakukan berbagai rangkaian, mulai dari olah TKP, ramp check.


Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan terhadap para saksi yang ada di TKP, maupun saksi-saksi yang mengetahui terjadinya kecelakaan tersebut. 

"Terkait kecelakaan lalu lintas di GT Ciawi KM 41 ini terdapat beberapa fakta. Pertama, yaitu tersangka BW (sopir truk) mengemudi kendaraan dengan tidak wajar, atau melaju dengan kecepatan 100 km/jam. Seharusnya hanya diperbolehkan 80 km/jam," kata Edwin di Mapolresta Bogor Kota, Sabtu 15 Februari 2025. 

Fakta lainnya, lanjut Edwin, yakni kendaraan yang dibawa oleh tersangka bermuatan galon seberat 24 ton.

Seharusnya, kata dia, truk tersebut berkapasitas 12 ton, sehingga overload sebanyak 12 ton.

Selain itu, berdasarkan rekaman CCTV pelaku mengemudi kendaraannya dengan zig-zag.

Sedangkan hasil pemeriksaan ramp check, dijelaskan Edwin, terdapat beberapa kendala teknis, yaitu pada kondisi pengereman sudah tidak sesuai standar publikasi.

Terdapat komponen yang tidak standar atau yang sudah terjadi kerusakan akibat penggunaan. Sehingga menyebabkan beberapa kondisi seperti tromol dan kampas rem itu sudah tidak lagi berfungsi dengan baik. 

"Sehingga, ini menyebabkan kekuatan daya tangkap cakram pada kampas rem atau daya pengereman berkurang. Gambarannya adalah dengan adanya kelebihan muatan dan kurangnya cengkram rem ini menyebabkan kendaraan itu tidak bisa dikendalikan dengan baik apabila akan dilakukan perlambatan kendaraan," sambungnya. 

Sementara, hasil pemeriksaan di TKP memang kondisi truk yang dikendarai tersangka sudah dalam kondisi terbakar.

"Kita juga sudah minta keterangan sopir bahwa ternyata sopir saat itu akan memasukkan ke gigi atau persneling yang lebih rendah, namun pada saat akan dilakukan itu ada sedikit macet, sehingga sopir tidak bisa memindahkan persneling ke posisi lebih rendah yang terkunci posisi netral," kata Edwin.

"Dari kondisi tersebut kita secara pasti dengan alat bukti yang ada bahwa sopir telah melakukan beberapa pelanggaran yaitu melanggar batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar, kemudian melanggar aturan daya angkut kendaraan," lanjut Edwin.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya