Berita

Sejumlah ketua umum partai politik saat menghadiri puncak ulang tahun Partai Gerindra yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor/Ist

Politik

Tak Bernyali Usung Capres Sendiri, Parpol Baiknya Dibubarkan

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah aturan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dihapus, tidak ada lagi alasan bagi partai untuk ragu mencalonkan tokoh internal mereka.

Hal ini disampaikan Pengamat politik Adi Prayitno menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra yang  kembali mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

"Minimal partai-partai itu berani menyodorkan kader terbaik mereka untuk bertanding di Pilpres 2029," ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Minggu 16 Februari 2025.


Ia menilai, dalam politik Indonesia, sekalipun calon yang diusung kalah dalam pilpres, mereka tetap berpeluang mendapatkan posisi strategis dalam pemerintahan. 

Hal ini terlihat dari kebiasaan politik di Indonesia di mana lawan politik tetap dirangkul dalam pemerintahan, baik sebagai menteri maupun pejabat tinggi lainnya.

Adi juga menekankan partai yang memiliki calon presiden sendiri cenderung mendapatkan keuntungan elektoral dalam pemilihan legislatif (pileg). 

Fenomena ini dikenal sebagai cocktail effect, di mana partai yang mengusung calon presiden dapat mendongkrak perolehan suara mereka di parlemen.

"Secara teori dan praktik politik, partai yang punya jagoan di pilpres pastinya pilegnya itu akan naik," jelas analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Saat ini publik menunggu apakah setelah Prabowo Subianto menyatakan akan kembali maju dalam Pilpres 2029 ada partai lain yang berani memunculkan kader mereka sendiri untuk bersaing.

"Kalau tidak berani ya sudah, bubarkan saja partai politik. Enggak ada gunanya ada partai kalau dalam pemilu mereka tidak berani mengusung kadernya sendiri," pungkas Adi.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya