Berita

PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) menunjukkan komitmen dalam pembayaran klaim asuransi Public Liability kepada PT Sungai Danau Jaya (SDJ) sebesar Rp2.692.800.000/Ist

Bisnis

Jasaraharja Putera Selesaikan Klaim Public Liability Rp 2,6 Miliar

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) menunjukkan komitmen dalam pembayaran klaim asuransi Public Liability kepada PT Sungai Danau Jaya (SDJ) sebesar Rp2.692.800.000. 

Insiden yang terjadi di Desa Makmur, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan tersebut disebabkan oleh Curah hujan yang tinggi sehingga menyebabkan jebolnya tanggul pemisah tempat pembuangan limbah PT Sungai Danau Jaya. 

Jebolnya tanggul tersebut membuat air dari tempat pembuangan limbah mengalir ke perkebunan sawit warga dan mencemari tanah di perkebunan kelapa sawit milik warga.


Akibat kejadian tersebut, KUD Berkat Makmur selaku unit usaha warga yang memiliki perkebunan sawit yang terdampak mengajukan tuntutan ganti rugi kepada PT Sungai Danau Jaya selaku pemegang Polis Asuransi Public Liability dari PT Jasaraharja Putera.

Direktur Utama Jasaraharja Putera Abdul Haris mengatakan, sebagai perusahaan asuransi yang berkomitmen terhadap kepercayaan dan kepuasan nasabah, JRP Insurance bergerak cepat dalam menangani klaim tersebut. 

Setelah melalui proses verifikasi dan asesmen sesuai dengan prosedur yang berlaku, JRP Insurance menyetujui dan membayarkan klaim tersebut untuk membantu PT Sungai Danau Jaya dalam memitigasi dampak yang ditimbulkan.

“Kami berharap pembayaran klaim ini dapat membantu PT Sungai Danau Jaya (SDJ) dan warga Desa Makmur dalam memulihkan kondisi pasca kejadian," ujar Haris dalam keterangan tertulis, Minggu 16 Februari 2025.

Haris mengatakan, pembayaran klaim ini merupakan bentuk nyata dari komitmen perusahaan dalam mendukung perlindungan terhadap risiko yang dihadapi oleh para tertanggung.

"Sekaligus memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada seluruh nasabah JRP Insurance," tuturnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya