Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Harga Rokok Harus Diatur Pemerintah

Oleh: Defiyan Cori*
MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 03:20 WIB

MENGAPA harga Bahan Bakar Minyak (BBM) gas dan listrik melalui Tarif Dasar Listrik (TDL) wajib diatur oleh pemerintah sangat ketat (highly regulated)? Padahal, BBM, gas/elpiji dan listrik merupakan kebutuhan yang menguasai hajat hidup orang banyak dan harga keekonomiannya diatur oleh pasar internasional. 

Kebutuhan hidup yang menguasai hajat hidup orang banyak saja dan tidak "merusak" kesehatan secara langsung selalu dipermasalahkan atau dibatasi kenaikan harganya. 

Lalu, bagaimana dengan kebutuhan tidak pokok atau menguasai hajat hidup orang banyak tetapi merusak secara langsung tidak diatur juga oleh pemerintah? Tidak perlukah pemerintah turut mengaturnya sementara harga keekonomiannya juga berada di pasar internasional. Bahkan, juga begitu mudah para pengusaha melakukan impor atas bahan bakunya, seperti tembakau.


Inilah aneh atau absurdnya sebuah kebijakan yang secara berhadap-hadapan bertolak belakang manfaatnya bagi kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Rokok, misalnya yang jelas secara kesehatan diperingatkan oleh pemerintah cq. Kementerian Kesehatan dan tertera dalam setiap bungkusnya bermacam-macam harganya. 

Ada jenis rokok yang bahan bakunya dari impor dan berharga lebih mahal antara Rp20.000-Rp30.000 dan yang diproduksi di dalam negeri berkisar Rp5.000-10.000. 

Seharusnya, pemerintah menetapkan pengaturan harga yang ketat juga atas dampak yang ditimbulkannya atas kesehatan generasi muda masa depan bangsa. Semakin murah harga rokok, maka semakin mudah masyarakat atau kelompok usia muda bahkan anak-anak berpeluang mengkonsumsinya. 

Jelas ini kontraproduktif dengan visi-misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Artinya, kebijakan harga yang ketat tidak hanya menjadi beban BUMN semata tetapi lebih diperluas dengan komoditas yang tidak bernilai tambah (added value) secara ekonomi bagi kepentingan keuangan negara.

Setidaknya, harga rokok ditetapkan oleh pemerintah Rp50.000-100.000 sehingga dapat menunjang program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG). Ayo Ibu Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian tetapkan kebijakan ketat untuk rokok yang membahayakan kekuatan dan ketahanan rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia! 

Melalui rakyat dan pemuda yang sehat, maka kekuatlah bangsa dalam meraih prestasi gemilang untuk Generasi Emas 2045.

*Penulis adalah Ekonom Konstitusi

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya