Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Ancam Demokrasi

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 00:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) berpotensi mengancam demokrasi di Indonesia. 

Dominus Litis adalah istilah dalam hukum yang merujuk pada pihak yang memiliki wewenang untuk menentukan apakah suatu perkara layak dilanjutkan atau dihentikan dalam proses peradilan.

Pasalnya, asas tersebut membuat Kejaksaan justru menjadi lembaga super power. Polri pun berpotensi di bawah Kejaksaan. Sedianya, Polri mesti diperkuat sebagaimana KPK dan Kejaksaan agar penegakan hukum bisa lebih independen. 


"Karena kalau sampai di bawah institusi yang lain ini akan tidak jadi independen dan tidak objektif dalam penegakan hukum. Dan ini sangat-sangat mengancam demokrasi kita dan akan bisa memicu disabilitas," ujar Mantan narapidana teroris (napiter) Muhammad Sofyan Tsauri dalam keterangan resminya, Sabtu, 15 Februari 2025. 

Atas dasar itu, Sofyan Tsauri meminta kepada masyarakat untuk terus mendukung dan membantu institusi Polri agar tetap dicintai masyarakat, bisa menjalankan tugas-tugasnya secara baik. 

"Kenapa bisa demikian? Bayangkan kalau Kepolisian institusi yang kita cintai ini dirusak, nama baiknya. Kemudian kepada siapa kita mau mengadukan setiap permasalahan-permasalahan kita. Lebih baik kita dikuasai 80 tahun oleh polisi-polisi yang kita anggap kurang baik. Daripada satu malam nggak ada polisi,” ujarnya. 

“Artinya betapa posisi Polisi sangat penting. Perlu kita jaga juga dan kita juga perlu membangun kritikan yang sifatnya membangun bukan menjatuhkan. Mari kita jaga Polri untuk menjadi lebih baik lagi," demikian Sofyan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya