Berita

Kuasa hukum korban investasi bodong Eddcash, Melani Lubis (tengah)/Ist

Politik

Korban Investasi Bodong Eddcash Berharap Keadilan ke Prabowo

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 22:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perwakilan korban penipuan investasi bodong Eddcash diwakili Melani Lubis selaku kuasa hukum menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas langkah konkret dalam mendukung penyelesaian kasus penipuan investasi yang merugikan masyarakat. 

Para korban berharap agar proses hukum di pengadilan dapat segera dipercepat, sehingga mereka bisa mendapatkan keadilan dan hak-haknya.

Dalam pernyataannya, Melani Lubis menyebutkan bahwa pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat dari praktik investasi ilegal. 


"Kami, para korban investasi bodong Eddcash, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan jajarannya atas perhatian dan langkah-langkah yang telah diambil. Kami berharap proses hukum ini segera diselesaikan demi keadilan bagi kami semua," ujar Melani Lubis dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu, 15 Februari 2025.

Kasus penipuan Eddcash telah menjadi perhatian publik setelah ribuan korban melaporkan kerugian yang dialami akibat janji keuntungan tinggi yang tidak terbukti. 

Berdasarkan fakta persidangan yang telah terungkap, modus operandi Eddcash melibatkan pengumpulan dana dari masyarakat dengan skema investasi palsu yang menjanjikan keuntungan tetap dalam waktu singkat. 

Namun, alih-alih memberikan keuntungan, para korban justru kehilangan seluruh dana yang mereka investasikan.

Dalam beberapa sidang terakhir, pihak kejaksaan telah membeberkan bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku utama dalam penggelapan dana nasabah. Salah satu fakta yang mencuat adalah penggunaan dana nasabah untuk kepentingan pribadi pelaku, termasuk pembelian aset-aset mewah dan investasi lain yang tidak berhubungan dengan Eddcash.

Melani Lubis juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah dalam mempercepat proses hukum kasus tersebut. 

"Kami berharap pihak pengadilan segera memutuskan kasus ini dengan adil dan tegas, sehingga kami, para korban, dapat mendapatkan kembali hak kami yang selama ini terenggut," jelasnya.

Selain itu, para korban meminta agar pemerintah terus memperketat regulasi terhadap investasi berbasis teknologi digital, mengingat maraknya penipuan yang menyasar masyarakat dengan iming-iming keuntungan besar. 

"Kami juga berharap pemerintah terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam investasi bodong seperti yang kami alami," ungkap dia.

Pemerintahan Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen serius dalam memberantas investasi ilegal. Beberapa kebijakan perlindungan konsumen dan penguatan regulasi di sektor keuangan menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Melani Lubis bersama para korban lainnya tetap optimistis bahwa keadilan akan terwujud melalui proses hukum yang transparan dan adil

"Kami percaya bahwa dengan dukungan dari semua pihak, khususnya pemerintahan Prabowo dan aparat hukum, keadilan akan segera datang bagi kami," tandas Melani.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya