Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Setelah ANI, Giliran Raksasa Musik India Gugat OpenAI

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 11:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah label musik terkemuka Bollywood di India, seperti T-Series, Saregama, dan Sony, telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan kecerdasan buatan OpenAI. 

Mereka menuduh OpenAI menggunakan rekaman musik mereka tanpa izin untuk melatih model AI, khususnya ChatGPT, yang dianggap melanggar hak cipta. 

Dikutip dari Reuters, Sabtu 15 Februari 2025, gugatan ini diajukan melalui kelompok Industri Musik India (IMI) di pengadilan New Delhi pada hari Kamis.


Mereka menyatakan bahwa penggunaan rekaman suara tanpa izin dalam pelatihan model AI merupakan pelanggaran serius terhadap hak cipta mereka. IMI juga mewakili label musik global seperti Sony Music dan Warner Music. 

Sebelumnya, pada November 2024, kantor berita India, ANI, telah mengajukan gugatan serupa terhadap OpenAI. Mereka menuduh ChatGPT menggunakan konten mereka tanpa izin untuk melatih model AI. 

Sejak itu, penerbit buku dan kelompok media lainnya di India, termasuk yang didukung oleh miliarder Mukesh Ambani dan Gautam Adani, telah bergabung dalam upaya hukum ini. 

Menanggapi tuduhan tersebut, OpenAI menyatakan bahwa mereka tidak menggunakan konten dari kelompok media India untuk melatih ChatGPT. 

Dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada 11 Februari 2025, OpenAI menegaskan bahwa mereka membangun model AI mereka menggunakan data yang tersedia untuk umum, sesuai dengan prinsip penggunaan wajar dan preseden hukum yang berlaku. 

Selain itu, OpenAI kuha berargumen bahwa pengadilan India tidak memiliki yurisdiksi atas perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat dan tidak memiliki kehadiran fisik di India. 

Namun, para ahli hukum di India berpendapat bahwa pengadilan India dapat mendengar kasus tersebut jika layanan tersebut dapat diakses dan digunakan di negara tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya