Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Setelah ANI, Giliran Raksasa Musik India Gugat OpenAI

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 11:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah label musik terkemuka Bollywood di India, seperti T-Series, Saregama, dan Sony, telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan kecerdasan buatan OpenAI. 

Mereka menuduh OpenAI menggunakan rekaman musik mereka tanpa izin untuk melatih model AI, khususnya ChatGPT, yang dianggap melanggar hak cipta. 

Dikutip dari Reuters, Sabtu 15 Februari 2025, gugatan ini diajukan melalui kelompok Industri Musik India (IMI) di pengadilan New Delhi pada hari Kamis.


Mereka menyatakan bahwa penggunaan rekaman suara tanpa izin dalam pelatihan model AI merupakan pelanggaran serius terhadap hak cipta mereka. IMI juga mewakili label musik global seperti Sony Music dan Warner Music. 

Sebelumnya, pada November 2024, kantor berita India, ANI, telah mengajukan gugatan serupa terhadap OpenAI. Mereka menuduh ChatGPT menggunakan konten mereka tanpa izin untuk melatih model AI. 

Sejak itu, penerbit buku dan kelompok media lainnya di India, termasuk yang didukung oleh miliarder Mukesh Ambani dan Gautam Adani, telah bergabung dalam upaya hukum ini. 

Menanggapi tuduhan tersebut, OpenAI menyatakan bahwa mereka tidak menggunakan konten dari kelompok media India untuk melatih ChatGPT. 

Dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada 11 Februari 2025, OpenAI menegaskan bahwa mereka membangun model AI mereka menggunakan data yang tersedia untuk umum, sesuai dengan prinsip penggunaan wajar dan preseden hukum yang berlaku. 

Selain itu, OpenAI kuha berargumen bahwa pengadilan India tidak memiliki yurisdiksi atas perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat dan tidak memiliki kehadiran fisik di India. 

Namun, para ahli hukum di India berpendapat bahwa pengadilan India dapat mendengar kasus tersebut jika layanan tersebut dapat diakses dan digunakan di negara tersebut.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya