Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Setelah ANI, Giliran Raksasa Musik India Gugat OpenAI

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 11:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah label musik terkemuka Bollywood di India, seperti T-Series, Saregama, dan Sony, telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan kecerdasan buatan OpenAI. 

Mereka menuduh OpenAI menggunakan rekaman musik mereka tanpa izin untuk melatih model AI, khususnya ChatGPT, yang dianggap melanggar hak cipta. 

Dikutip dari Reuters, Sabtu 15 Februari 2025, gugatan ini diajukan melalui kelompok Industri Musik India (IMI) di pengadilan New Delhi pada hari Kamis.


Mereka menyatakan bahwa penggunaan rekaman suara tanpa izin dalam pelatihan model AI merupakan pelanggaran serius terhadap hak cipta mereka. IMI juga mewakili label musik global seperti Sony Music dan Warner Music. 

Sebelumnya, pada November 2024, kantor berita India, ANI, telah mengajukan gugatan serupa terhadap OpenAI. Mereka menuduh ChatGPT menggunakan konten mereka tanpa izin untuk melatih model AI. 

Sejak itu, penerbit buku dan kelompok media lainnya di India, termasuk yang didukung oleh miliarder Mukesh Ambani dan Gautam Adani, telah bergabung dalam upaya hukum ini. 

Menanggapi tuduhan tersebut, OpenAI menyatakan bahwa mereka tidak menggunakan konten dari kelompok media India untuk melatih ChatGPT. 

Dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada 11 Februari 2025, OpenAI menegaskan bahwa mereka membangun model AI mereka menggunakan data yang tersedia untuk umum, sesuai dengan prinsip penggunaan wajar dan preseden hukum yang berlaku. 

Selain itu, OpenAI kuha berargumen bahwa pengadilan India tidak memiliki yurisdiksi atas perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat dan tidak memiliki kehadiran fisik di India. 

Namun, para ahli hukum di India berpendapat bahwa pengadilan India dapat mendengar kasus tersebut jika layanan tersebut dapat diakses dan digunakan di negara tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya