Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Setelah ANI, Giliran Raksasa Musik India Gugat OpenAI

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 11:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah label musik terkemuka Bollywood di India, seperti T-Series, Saregama, dan Sony, telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan kecerdasan buatan OpenAI. 

Mereka menuduh OpenAI menggunakan rekaman musik mereka tanpa izin untuk melatih model AI, khususnya ChatGPT, yang dianggap melanggar hak cipta. 

Dikutip dari Reuters, Sabtu 15 Februari 2025, gugatan ini diajukan melalui kelompok Industri Musik India (IMI) di pengadilan New Delhi pada hari Kamis.


Mereka menyatakan bahwa penggunaan rekaman suara tanpa izin dalam pelatihan model AI merupakan pelanggaran serius terhadap hak cipta mereka. IMI juga mewakili label musik global seperti Sony Music dan Warner Music. 

Sebelumnya, pada November 2024, kantor berita India, ANI, telah mengajukan gugatan serupa terhadap OpenAI. Mereka menuduh ChatGPT menggunakan konten mereka tanpa izin untuk melatih model AI. 

Sejak itu, penerbit buku dan kelompok media lainnya di India, termasuk yang didukung oleh miliarder Mukesh Ambani dan Gautam Adani, telah bergabung dalam upaya hukum ini. 

Menanggapi tuduhan tersebut, OpenAI menyatakan bahwa mereka tidak menggunakan konten dari kelompok media India untuk melatih ChatGPT. 

Dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada 11 Februari 2025, OpenAI menegaskan bahwa mereka membangun model AI mereka menggunakan data yang tersedia untuk umum, sesuai dengan prinsip penggunaan wajar dan preseden hukum yang berlaku. 

Selain itu, OpenAI kuha berargumen bahwa pengadilan India tidak memiliki yurisdiksi atas perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat dan tidak memiliki kehadiran fisik di India. 

Namun, para ahli hukum di India berpendapat bahwa pengadilan India dapat mendengar kasus tersebut jika layanan tersebut dapat diakses dan digunakan di negara tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya