Berita

Ilustrasi/Mint

Bisnis

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 09:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah beroperasi selama sembilan tahun di Indonesia, perusahaan cat asal India, Asian Paints, mengumumkan bahwa mereka menjual bisnisnya di Indonesia kepada Omega Property Investments dari Australia seharga 5,6 juta Dolar AS (sekitar Rp85,4 miliar).

Dalam pernyataannya, Asian Paints mengatakan keputusan diambil karena tantangan dalam mencapai pertumbuhan, profitabilitas, dan pengendalian biaya di pasar Indonesia.

"Meskipun berbagai langkah strategis telah diambil selama sembilan tahun terakhir untuk memperluas operasinya di Indonesia, operasi di Indonesia tetap berskala kecil dan tidak penting bagi keseluruhan operasi internasional," kata Asian Paints, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Sabtu 15 Februari 2025.


Asian Paints, yang beroperasi di 15 negara, memperoleh 9 persen dari total pendapatannya melalui bisnis internasional, dengan sebagian besar pendapatan berasal dari pasar domestik di India, di mana perusahaan ini memimpin pasar. Namun, kontribusi bisnis di Indonesia hanya sebesar 0,24 persen dari pendapatan konsolidasi perusahaan.

Dalam laporan tahunan terbaru untuk tahun fiskal 2024, Asian Paints menyatakan akan mencatat kerugian sebesar 10,4 juta Dolar AS (sekitar Rp158,6 miliar) dari penjualan asetnya di Indonesia, yang memiliki nilai bersih 19 juta Dolar AS (sekitar Rp289,8 miliar).

Saham Asianpaints di National Stock Exchange of India hari ini merosot cukup jauh. Pantauan RMOL Sabtu pukul 09.50, saham tersebut turun 0,51 persen menjadi 2.224,95 INR (Indian Rupee).  

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya