Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Prospek Perundingan Damai Rusia-Ukraina Guncang Pasar Minyak Dunia

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prospek perundingan damai antara Rusia dan Ukraina yang melibatkan Amerika Serikat telah mempengaruhi pergerakan harga minyak dunia dalam beberapa hari terakhir.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun 28 sen atau 0,37 persen, menjadi 74,74 Dolar AS per barel pada perdagangan Jumat 14 Februari 2025 atau Sabtu pagi WIB. 

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun 55 sen atau 0,77 persen, menjadi 70,74 Dolar AS.


Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengarahkan pejabatnya untuk memulai perundingan guna mengakhiri konflik di Ukraina, setelah Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyatakan keinginan untuk perdamaian dalam panggilan telepon terpisah dengannya. 

Jika sanksi terhadap Rusia dicabut sebagai bagian dari kesepakatan damai, hal ini dapat meningkatkan pasokan energi global. Dalam laporan terbarunya, Badan Energi Internasional (IEA) menyebutkan bahwa ekspor minyak Rusia dapat dipertahankan jika solusi untuk paket sanksi AS terbaru ditemukan.

Selain itu, Trump juga telah memerintahkan pejabat perdagangan dan ekonomi untuk mempelajari tarif timbal balik terhadap negara-negara yang mengenakan tarif pada barang-barang AS, dengan rekomendasi yang harus disampaikan paling lambat 1 April. 

Langkah ini memberikan penangguhan sementara terhadap kekhawatiran perang dagang, yang turut mendukung stabilitas harga minyak. 

Ahli strategi pasar dari IG, Yeap Jun Rong, menyatakan bahwa perkembangan positif di bidang perdagangan, mengingat penundaan tarif AS, membuka jalan bagi pemulihan harga minyak.

Namun, menurutnya, potensi perundingan damai antara Rusia dan Ukraina dapat membawa kembali pasokan minyak Rusia ke pasar global, yang mungkin membatasi kenaikan harga minyak lebih lanjut.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya