Berita

Erupsi Gunung Semeru pada Jumat malam, 14 Februari 2025/Repro

Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 800 Meter

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 03:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali erupsi pada Jumat malam, 14 Februari 2025. Tinggi letusan terpantau hingga 800 meter di atas puncak.

"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Jumat, 14 Februari 2025, pukul 22:14 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 800 meter di atas puncak atau 4.76 meter di atas permukaan laut," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 14 Februari 2025.

Berdasarkan pengamatan, kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah tenggara dan selatan. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 20 mm dan berdurasi 113 detik.


Erupsi pada Jumat malam ini merupakan kelanjutan dari peristiwa serupa yang terjadi sejak Jumat dinihari. Sekitar pukul 04:52 WIB, tinggi kolom abu sekitar 1.000 di atas puncak dan warna kolom kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat. Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 163 detik.

Selanjutnya, pada pukul 08:03 WIB, tinggi letusan yang teramati 500 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur laut. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 110 detik.

Sejauh ini, Gunung Semeru masih berstatus waspada. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pun memberikan mengimbau masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 8 kilometer dari puncak.

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.

"Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar," tandas Sigit.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya