Berita

Erupsi Gunung Semeru pada Jumat malam, 14 Februari 2025/Repro

Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 800 Meter

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 03:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali erupsi pada Jumat malam, 14 Februari 2025. Tinggi letusan terpantau hingga 800 meter di atas puncak.

"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Jumat, 14 Februari 2025, pukul 22:14 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 800 meter di atas puncak atau 4.76 meter di atas permukaan laut," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 14 Februari 2025.

Berdasarkan pengamatan, kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah tenggara dan selatan. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 20 mm dan berdurasi 113 detik.


Erupsi pada Jumat malam ini merupakan kelanjutan dari peristiwa serupa yang terjadi sejak Jumat dinihari. Sekitar pukul 04:52 WIB, tinggi kolom abu sekitar 1.000 di atas puncak dan warna kolom kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat. Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 163 detik.

Selanjutnya, pada pukul 08:03 WIB, tinggi letusan yang teramati 500 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur laut. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 110 detik.

Sejauh ini, Gunung Semeru masih berstatus waspada. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pun memberikan mengimbau masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 8 kilometer dari puncak.

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.

"Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar," tandas Sigit.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya