Berita

Erupsi Gunung Semeru pada Jumat malam, 14 Februari 2025/Repro

Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 800 Meter

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 03:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali erupsi pada Jumat malam, 14 Februari 2025. Tinggi letusan terpantau hingga 800 meter di atas puncak.

"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Jumat, 14 Februari 2025, pukul 22:14 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 800 meter di atas puncak atau 4.76 meter di atas permukaan laut," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 14 Februari 2025.

Berdasarkan pengamatan, kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah tenggara dan selatan. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 20 mm dan berdurasi 113 detik.


Erupsi pada Jumat malam ini merupakan kelanjutan dari peristiwa serupa yang terjadi sejak Jumat dinihari. Sekitar pukul 04:52 WIB, tinggi kolom abu sekitar 1.000 di atas puncak dan warna kolom kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat. Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 163 detik.

Selanjutnya, pada pukul 08:03 WIB, tinggi letusan yang teramati 500 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur laut. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 110 detik.

Sejauh ini, Gunung Semeru masih berstatus waspada. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pun memberikan mengimbau masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 8 kilometer dari puncak.

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.

"Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar," tandas Sigit.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya