Berita

Erupsi Gunung Semeru pada Jumat malam, 14 Februari 2025/Repro

Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 800 Meter

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 03:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali erupsi pada Jumat malam, 14 Februari 2025. Tinggi letusan terpantau hingga 800 meter di atas puncak.

"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Jumat, 14 Februari 2025, pukul 22:14 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 800 meter di atas puncak atau 4.76 meter di atas permukaan laut," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 14 Februari 2025.

Berdasarkan pengamatan, kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah tenggara dan selatan. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 20 mm dan berdurasi 113 detik.


Erupsi pada Jumat malam ini merupakan kelanjutan dari peristiwa serupa yang terjadi sejak Jumat dinihari. Sekitar pukul 04:52 WIB, tinggi kolom abu sekitar 1.000 di atas puncak dan warna kolom kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat. Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 163 detik.

Selanjutnya, pada pukul 08:03 WIB, tinggi letusan yang teramati 500 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur laut. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 110 detik.

Sejauh ini, Gunung Semeru masih berstatus waspada. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pun memberikan mengimbau masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 8 kilometer dari puncak.

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.

"Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar," tandas Sigit.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya