Berita

Erupsi Gunung Semeru pada Jumat malam, 14 Februari 2025/Repro

Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 800 Meter

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 03:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali erupsi pada Jumat malam, 14 Februari 2025. Tinggi letusan terpantau hingga 800 meter di atas puncak.

"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Jumat, 14 Februari 2025, pukul 22:14 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 800 meter di atas puncak atau 4.76 meter di atas permukaan laut," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 14 Februari 2025.

Berdasarkan pengamatan, kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah tenggara dan selatan. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 20 mm dan berdurasi 113 detik.


Erupsi pada Jumat malam ini merupakan kelanjutan dari peristiwa serupa yang terjadi sejak Jumat dinihari. Sekitar pukul 04:52 WIB, tinggi kolom abu sekitar 1.000 di atas puncak dan warna kolom kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat. Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 163 detik.

Selanjutnya, pada pukul 08:03 WIB, tinggi letusan yang teramati 500 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur laut. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 110 detik.

Sejauh ini, Gunung Semeru masih berstatus waspada. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pun memberikan mengimbau masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 8 kilometer dari puncak.

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.

"Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar," tandas Sigit.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya