Berita

Seminar nasional di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten/Ist

Politik

Penerapan Dominus Litis Rawan Disalahgunakan Jaksa Nakal

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 23:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penolakan atas penerapan asas dominus litis dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terus bermunculan karena akan merugikan berbagai pihak.

Demikian disampaikan pakar hukum Eki Wijaya Pratama saat menggelar seminar nasional di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten.

“Penerapan asas dominus litis akan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” Kata Eki.


Menurut Eki, jika asas dominus litis diterapkan maka kewenangan utama dalam menentukan suatu perkara dapat dilanjutkan ke pengadilan atau tidak akan diputuskan oleh jaksa tanpa melibatkan pihak mana pun. 

“Malah blunder nantinya. Soalnya ini kan keputusan diambil sepihak oleh jaksa," kata Eki.

Eki mencontohkan apabila kepolisian mendapat barang bukti yang memenuhi unsur pidana, tapi jaksa justru memutuskan kasus tersebut diberhentikan, maka hal itu jelas akan merugikan semua pihak.

Hal senada dikatakan akademisi UIN SMH Banten, Dedi Sunardi. Menurutnya, penerapan asas dominus litis justru akan berdampak pada proses penegakan kasus hukum yang tidak transparan. 

“Yang jadi kekhawatiran kami ini kasus besar. Yang kemudian ditangani oleh jaksa yang tidak kredibel maka hancur sudah hukum di negeri kita,” kata Dedi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya