Berita

Seminar nasional di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten/Ist

Politik

Penerapan Dominus Litis Rawan Disalahgunakan Jaksa Nakal

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 23:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penolakan atas penerapan asas dominus litis dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terus bermunculan karena akan merugikan berbagai pihak.

Demikian disampaikan pakar hukum Eki Wijaya Pratama saat menggelar seminar nasional di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten.

“Penerapan asas dominus litis akan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” Kata Eki.


Menurut Eki, jika asas dominus litis diterapkan maka kewenangan utama dalam menentukan suatu perkara dapat dilanjutkan ke pengadilan atau tidak akan diputuskan oleh jaksa tanpa melibatkan pihak mana pun. 

“Malah blunder nantinya. Soalnya ini kan keputusan diambil sepihak oleh jaksa," kata Eki.

Eki mencontohkan apabila kepolisian mendapat barang bukti yang memenuhi unsur pidana, tapi jaksa justru memutuskan kasus tersebut diberhentikan, maka hal itu jelas akan merugikan semua pihak.

Hal senada dikatakan akademisi UIN SMH Banten, Dedi Sunardi. Menurutnya, penerapan asas dominus litis justru akan berdampak pada proses penegakan kasus hukum yang tidak transparan. 

“Yang jadi kekhawatiran kami ini kasus besar. Yang kemudian ditangani oleh jaksa yang tidak kredibel maka hancur sudah hukum di negeri kita,” kata Dedi.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya