Berita

Seminar nasional di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten/Ist

Politik

Penerapan Dominus Litis Rawan Disalahgunakan Jaksa Nakal

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 23:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penolakan atas penerapan asas dominus litis dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terus bermunculan karena akan merugikan berbagai pihak.

Demikian disampaikan pakar hukum Eki Wijaya Pratama saat menggelar seminar nasional di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten.

“Penerapan asas dominus litis akan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” Kata Eki.


Menurut Eki, jika asas dominus litis diterapkan maka kewenangan utama dalam menentukan suatu perkara dapat dilanjutkan ke pengadilan atau tidak akan diputuskan oleh jaksa tanpa melibatkan pihak mana pun. 

“Malah blunder nantinya. Soalnya ini kan keputusan diambil sepihak oleh jaksa," kata Eki.

Eki mencontohkan apabila kepolisian mendapat barang bukti yang memenuhi unsur pidana, tapi jaksa justru memutuskan kasus tersebut diberhentikan, maka hal itu jelas akan merugikan semua pihak.

Hal senada dikatakan akademisi UIN SMH Banten, Dedi Sunardi. Menurutnya, penerapan asas dominus litis justru akan berdampak pada proses penegakan kasus hukum yang tidak transparan. 

“Yang jadi kekhawatiran kami ini kasus besar. Yang kemudian ditangani oleh jaksa yang tidak kredibel maka hancur sudah hukum di negeri kita,” kata Dedi.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya