Berita

Luhut Parlinggoman Siahaan/Ist

Publika

Perlunya Evaluasi Menyeluruh Anggota KPU Semua Tingkatan

OLEH: LUHUT PARLINGGOMAN SIAHAAN
JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 22:28 WIB

DALAM upaya memperkuat integritas dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu di Indonesia, evaluasi terhadap kinerja anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua tingkatan menjadi suatu keharusan.

Langkah ini sejalan dengan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi II DPR terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru-baru ini. Evaluasi tersebut menyoroti pentingnya pengawasan dan penilaian berkala terhadap lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam proses demokrasi.

Komisi II DPR telah mengadakan rapat evaluasi dengan pimpinan DKPP secara tertutup, memberikan beberapa catatan penting terkait kinerja DKPP. Catatan tersebut mencakup pernyataan-pernyataan yang dianggap fatal dan perlu diperbaiki untuk meningkatkan kinerja DKPP ke depan.


Selain itu, revisi tata tertib DPR yang baru-baru ini disahkan memberikan kewenangan bagi DPR untuk mengevaluasi secara berkala pimpinan lembaga negara yang penetapannya melalui DPR.

Pasal 228A dalam tata tertib DPR yang baru mengatur bahwa DPR dapat melakukan evaluasi berkala terhadap pimpinan lembaga negara tersebut, dan hasil evaluasinya disampaikan kepada presiden sebagai bahan pertimbangan.

Dengan adanya ketentuan ini, evaluasi terhadap anggota KPU di semua tingkatan menjadi relevan dan mendesak. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota KPU bekerja sesuai prinsip independensi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi.

Selain itu, evaluasi berkala dapat menjadi mekanisme untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai permasalahan yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pemilu, seperti dugaan pelanggaran kode etik atau penyalahgunaan wewenang.

Namun, dalam pelaksanaannya, evaluasi ini harus dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Partisipasi publik dan pemangku kepentingan lainnya perlu dilibatkan untuk memastikan bahwa proses evaluasi berjalan dengan baik dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.

Dengan demikian, diharapkan penyelenggaraan pemilu di Indonesia dapat semakin berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat.

Sebagai penutup, evaluasi terhadap anggota KPU di semua tingkatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Dengan dukungan dari berbagai pihak dan pelaksanaan evaluasi yang baik, diharapkan integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu dapat terus ditingkatkan, sehingga menghasilkan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.

Penulis merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Barisan Umat Muslim Indonesia (LBH-BUMI)

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya